4.4 C
New York
Minggu, Desember 8, 2024

Buy now

Massa Empat Desa Gelar Aksi Depan Kejaksaan Ogan Ilir Soal Mafia Tanah

OGAN ILIR, KS – Ratusan warga dari empat desa di dua Kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (8/8/2024) siang.

Ratusan massa ini berorasi di depan kantor kejaksaan menggunakan pengeras suara dan spanduk menuntut keadilan. Mereka mendesak pihak kejaksaan profesional dalam menangani perkara mafia tanah di Ogan Ilir.

Empat Desa yang menggelar aksi itu adalah Desa Bakung dan Desa Pulau Kabel Kacamata Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, serta Desa Mulia Abadi dan Desa Kayuara Batu Kabupaten Muara Enim.

Adapun tuntutan para demonstran ini yaitu perusahaan yang tidak memiliki HGU harus keluar dari Desa Bakung dan Pulau Kabal, oknum mafia tanah yang mengatasnamakan masyarakat dalam memperjual belikan hutan (HPK) Hutan Produksi Kompersi harus segara ditangkap. Selain itu kebun karet, kebun sawit warga yang sudah dihancurkan oleh PT BSA agar segera diganti sesuai aturan yang berlaku, warga juga mendesak perusahaan untuk mengembalikan lahan hutan HPK seluas 2400 hektar ke masyarakat sebagai marga adat.

Faisal, ketua Gerbak atau Gerakan Rakyat Desa Bakung menilai permasalahan ini telah lama bergulir di Kejaksaan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dan penetapan tersangka.

“Sudah lama, sejak Mei 2023 hingga saat ini belum ada pihak yang bertanggungjawab. Kami masyarakat sudah bosan, yang kami takutkan akan ada pertumpahan darah akibat permasalahan ini,” tegas Faisal.

Saat ini menurut Faisal lahan yang dijual ke perusahaan sudah berubah menjadi perkebunan sawit. “Ada ribuan masyarakat yang menjadi korban, terutama masyarakat di desa Pulau Kabal dan Desa Bakung. Sedangkan perusahaan itu ilegal karena berdiri di lahan milik negara atau lahan HPK,” katanya.

Jika kejaksaan tidak segera menetapkan tersangka warga mengancam akan menurunkan masa yang lebih besar lagi, bahkan warga akan menduduki lahan apa pun resikonya.

“Kami mohon kejaksaan jangan tidur dalam menangani kasus ini, kami berharap kejaksaan bisa profesional,” kata dia.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kajari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani mengatakan kejaksaan tidak tidur dan terus bekerja mengawal perkara ini.

“Kami tak tidur, sudah ada penggeledahan dan kami sudah kelapangan. Itukan kami kerja. Jadi, masalah ini masih dalam proses. Sekali lagi terima kasih sudah menyuarakan aspirasinya dengan damai,” singkatnya.

Gita menjelaskan saat ini kejaksaan sedang berproses dan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka, sudah ada lebih dari 20 orang saksi yang di periksa termasuk dari pihak perusahaan dan oknum mantan Kades yang juga merupakan Caleg terpilih.

“Kemarin tim juga telah turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran lahan. Kami juga masih berkoordinasi dengan Inspektorat terkait kerugian negara dalam perkara ini,” tukasnya. (old/dn)

- Advertisement -spot_img

Baca Berita Lainnya