PRABUMULIH, KS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih, diduga belum membayarkan jasa pelayanan medis kepada tenaga kesehatan (nakes) selama berbulan-bulan. Hal ini memicu kekhawatiran dan desakan agar pembayaran segera dicairkan.
Kabarnya, lebih dari 100 pegawai termasuk diantaranya para dokter RSUD tersebut kini tengah dilanda rasa resah dan gelisah, lantaran pembagian jasa medis tak kunjung dibayarkan.
Terhitung mulai bulan Januari 2025 sampai sekarang atau sekitar enam bulan, uang jasa pelayanan medis BPJS, yang seharusnya menjadi haknya tersebut belum juga dibayarkan oleh pihak manajemen RSUD Prabumulih. Begitupun, jasa pelayanan medis pasien umum juga belum dibayarkan sejak April 2024 yang lalu.
Salah satu tenaga kesehatan yang enggan ditulis namanya memastikan hal tersebut. Ia menyebut dua hak dasarnya sebagai pekerja belum terpenuhi hingga kini.
“Sampai sekarang kami masih betanyo-tanyo kemano duitnyo?!. Itu hak kami nian, ngapo dak dikasihke padahal setiap bulan harusnyo dibagike,” sebutnya.
Mereka mendesak pihak manajemen rumah sakit, khususnya Direktur RSUD, untuk segera mencairkan hak mereka yang telah tertunggak selama enam bulan terakhir.
“Seluruh pegawai temasuk dokter jugo la resah nunggu kapan cairnyo jasa pelayanan, yang sampai sekarang belum dibagikan. Apolagi untuk pembagian jasa medis umum, dari April 2024, ini sudah berganti tahun,” keluhnya.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Direktur RSUD Kota Prabumulih drg. Sriwidiastuti membantah keras informasi adanya keterlambatan pembayaran jasa pelayanan untuk seluruh pegawai rumah sakit berplat merah tersebut.
“Tidak benar. Penjelasan tidak bisa hanya lewat WA, karena hal seperti ini bukan pertanyaan anak sekolah 1+1 = 2, tidak sesimple itu,” tulis drg. Sriwidiastuti saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa, 1 Juli 2025.
Perempuan berhijab ini bahkan menyebutkan, jika jasa pelayanan medis RSUD Prabumulih justru sudah memiliki riwayat hutang sejak lama.
“Sedangkan hutang jasa medis RSUD riwayatnya kita tarik data dari tahun 2015 saja bisa jadi sebelum 2015 pun sudah berhutang tapi terus dibayarkan setiap bulannya terus setiap tahun. Oleh karenanya, ada penjelasan tentang hutang jasa tersebut,” terang dia.
“Nah, untuk informasi dari Nakes jelas salah yang pak wartawan sebutkan tersebut. Boleh mampir ke RSUD kita bincang-bincang mengenai RSUD juga tentang hutang jasa tersebut,” tandasnya. (*)