
PRABUMULIH, KS – Kasus begal motor yang menimpa korban AL yang terjadi di Jalan Lingkar Timur, tepatnya di depan Terminal Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, akhirnya terungkap.
Setelah dua tahun berlalu, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap satu orang diantara dua pelakunya yakni MI (46) warga asal Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si didampingi Kanit Reskrim, IPDA Nendri, S.H mengatakan, pelaku MI ditangkap petugas saat berada di Desa Harapan Jaya KM 36, Kabupaten PALI, pada Rabu, 12 Februari 2025, sekira pukul 16.20 WIB.
“Polisi berhasil mengamankan satu pelaku inisial MI berikut barang buktinya yakni satu unit HP Samsung A025S milik korban. Namun, sepeda motor Honda Beat warna biru BG 2501 CY masih dalam pencarian,” kata Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2/2025)
Sedangkan, kata Kapolsek, satu pelaku lainnya inisial RY (38) warga asal Kota Prabumulih, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran oleh pihak Kepolisian.
“Saat ini polisi masih memburu RY, rekan tersangka yang ikut serta dalam aksi pembegalan tersebut,” tegasnya seraya meminta peran aktif masyarakat untuk segera memberitahu jika mendapatkan informasi keberadaan RY, agar dapat segera ditindak.
Diketahui, kasus ini terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023 yang lalu, sekira pukul 14.30 WIB, saat korban berinisial AL tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru BG 2501 CY di Jalan Lingkar Timur, tepatnya di depan Terminal Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
Saat itu, korban dihentikan oleh dua orang pelaku yang langsung mengancamnya dengan senjata tajam berupa pisau. Dalam keadaan ketakutan, korban berlari menyelamatkan diri.
Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban yang masih dalam keadaan menyala, serta 1 unit HP Samsung A025S yang tersimpan di dasbor motor, lalu melarikan diri ke arah Tanjung Raman.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur. (dn)