Tilang Manual Masih Berlaku di Kota Prabumulih

23
Tilang Manual Masih Berlaku di Kota Prabumulih (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih mencatat pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem E-Tilang yang telah terintegrasi. Namun, penindakan tilang masih dilakukan secara manual karena keterbatasan teknologi.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP melalui Kasatlantas AKP Marlina, S.H., M.Si mengatakan Sistem E-Tilang sudah diterapkan untuk mencatat pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Prabumulih. Namun, karena belum lengkapnya keseluruhan fasilitas kamera E-Tilang, penindakan terhadap pelanggaran masih dilakukan secara manual.

Menurut AKP Marlina, Satlantas Polres Prabumulih memprioritaskan tilang pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, pelanggaran dengan risiko rendah hanya diberikan teguran sebagai bentuk sosialisasi.

“Untuk sementara ini penerapan sistem E-Tilang baru diberlakukan untuk wilayah Polda Metro Jaya. Dan untuk wilayah Sumatera Selatan sendiri termasuk Prabumulih masih memberlakukan tilang manual,” kata Kasatlantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si, Rabu (22/1/2025).

Berbeda dengan daerah lain yang sudah menggunakan kamera E-Tilang, untuk Kota Prabumulih sendiri masih mengandalkan mekanisme manual untuk penindakan. Fokus utama diarahkan pada pelanggaran yang memiliki potensi besar menimbulkan kecelakaan. Pendekatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Prabumulih.

“Karena beda dengan daerah-daerah lain yang sudah memiliki kamera ETLE. Kita untuk wilayah Prabumulih ini masih melakukan penindakan tilang secara manual. Itu pun yang memang berpotensi menyebabkan kejadian laka lantas. Kalau seperti pelanggaran lalu lintas yang sifatnya tidak berpotensi laka lantas, kita melakukan sosialisasi berupa teguran,” terang dia.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Prabumulih ini berharap penerapan E-Tilang yang terintegrasi secara nasional dapat terus ditingkatkan. Dengan teknologi yang lebih lengkap, pelaksanaan penindakan dan pencatatan di Prabumulih diharapkan lebih efektif, sehingga membantu menciptakan budaya lalu lintas yang aman dan tertib di masyarakat.

“Kedepannya kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas. Sosialisasi dan pengadaan teknologi menjadi langkah strategis untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib di wilayah Prabumulih,” tukasnya. (dn)