PRABUMULIH, KS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Prabumulih 2024.
Pelaksanaan pengundian ini berlangsung di halaman kantor KPU Kota Prabumulih, yang berlokasi di Jalan A Yani, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Senin malam, 23 September 2024.
Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Prabumulih. Turut hadir dalam acara ini, ketiga pasangan calon peserta tim pemenangan, partai pengusung, serta sejumlah tokoh masyarakat. Hadir pula Ketua dan komisioner Bawaslu Kota Prabumulih, dan Kapolres Prabumulih.
Pantauan di lapangan, pada pengundian nomor urut ini, suasana berlangsung penuh harapan dan ketegangan. Setiap pasangan calon berharap nomor urut yang mereka peroleh dapat membawa keberuntungan dan kemenangan pada pilkada mendatang.
Berdasarkan hasil pengundian, Pasangan Kemudian, pasangan H Arlan – Frangky (LAKY) mendapatkan nomor urut 1. Selanjutnya, pasangan H Andriansyah Fikri – Syamdakir (BERFIKIR) mendapatkan nomor urut 2, Hj Ngesti Ridho – Mat Amin (BERGEMA) mendapatkan nomor urut 3.
Setelah pengundian nomor urut selesai, suasana semakin semarak dengan sorak sorai dan dukungan dari para pendukung masing-masing pasangan calon. Mereka yang hadir malam itu tidak hanya sekadar melihat pengundian, tetapi juga menunjukkan semangat dan antusiasme yang luar biasa dalam mendukung calon pilihan mereka.
Tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon juga tampak sibuk mempersiapkan strategi untuk kampanye yang akan segera dimulai. Nomor urut yang diperoleh dianggap sebagai simbol penting yang akan mereka gunakan dalam alat peraga kampanye dan dalam berbagai kegiatan sosialisasi di masyarakat.
Selain itu, partai-partai pengusung yang hadir juga memberikan dukungan penuh. Partai-partai ini berperan penting dalam menggerakkan mesin politik masing-masing pasangan calon, sehingga mereka dapat bersaing dengan maksimal dalam Pilkada 2024. (dn)