PRABUMULIH, KS – Seorang pria berusia 55 tahun inisial Y diringkus tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur. Warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini diamankan setelah terjaring operasi Pekat Musi karena menyiapkan tempat untuk perjudian togel alias toto gelap.
Menurut keterangan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si, menyebutkan pelaku menjalankan bisnis judi togel online. Untuk angka-angka yang keluar diumumkan melalui sebuah akun situs.
“Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 21.20 WIB dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025. Saat di Grebek, Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur mendapati Y tengah melakukan aktivitas perjudian di sebuah bedeng miliknya,” kata AKP Alias Suganda, S.H., M.Si dalam keterangannya.
Dari hasil penggeledahan, kata dia polisi menemukan barang bukti berupa, satu unit handphone Oppo A74 warna hitam yang digunakan untuk memasang judi togel, uang tunai sebesar Rp 137.000 dan tiga buah buku catatan pasangan nomor togel serta akun situs perjudian Anekatoto berikut username dan password.
“Perjudian itu masuknya penyakit masyarakat atau pekat yang memang sedang kita soroti serius, apalagi menjelang Ramadhan seperti sekarang ini,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku Y dapat dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di wilayah hukum kami. Masyarakat diharapkan ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan kegiatan ilegal yang meresahkan warga,” tandasnya. (dn)