PALEMBANG, KS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan rumah singgah yang berlokasi di Sumatera Bagian Selatan. KAI mengatakan Rumah Singgah tersebut dibangun di stasiun-stasiun tertentu sebagai fasilitas akomodasi bagi pegawai operasional yang berdinas sehingga tidak perlu pulang saat larut malam.
“Kami menyadari bahwa pekerja merupakan aset terpenting perusahaan. Di Sumatera Bagian Selatan, terdapat beberapa stasiun yang berlokasi di tempat terpencil bahkan tengah hutan yang sangat sulit dijangkau. Ada potensi pegawai kami berhadapan dengan binatang buas atau potensi kejahatan lainnya yang mengancam keselamatan jiwa apabila melakukan perjalanan di malam hari ,” ungkap Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti.
Ia juga menjelaskan fasilitas tersebut disediakan agar para pekerja jauh lebih nyaman sehingga akan lebih fokus dalam melayani pelanggan ataupun operasional perjalanan kereta api. Hal tersebut secara tidak langsung menurut Aida akan berdampak juga pada keselamatan perjalanan kereta api dan peningkatan kinerja.
“Hingga saat ini di Divre III Palembang terdapat 9 Rumah Singgah yang berlokasi di Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat., yaitu di stasiun Payakabung (1 unit), stasiun Serdang (1 unit), stasiun Karang Endah ( 1 unit), stasiun Gunung Megang (1 unit), stasiun Muara Gula (1 unit), stasiun Muaralawai (2 unit) dan stasiun Sukacinta (2 unit), nantinya secara bertahap akan dibangun fasilitas serupa di wilayah operasional Divre III.
Rumah singgah tersebut memiliki fasilitas yang nyaman seperti AC, Dapur, Kamar Tidur dengan fasilitas lengkap, kamar mandi, TV, sofa dan fasilitas pendukung lainnya,” jelas Aida.
Aida menambahkan, Rumah Singgah didesign dengan pola arsitektur menyesuaikan Rumah Adat Sumatera Selatan yaitu Rumah Limas. Rumah Singgah dibuat dengan gaya panggung menggunakan perpaduan eksterior bahan kayu jati berkualitas tinggi.
“Rumah Singgah dibangun di atas lahan KAI yang berlokasi di dekat stasiun-stasiun terpencil. Hal tersebut dimaksudkan untuk menunjang efektifitas dan efisiensi waktu bekerja pegawai KAI dalam menunjang pelayanan yang jauh lebih prima,” tutup Aida. (*)