12.6 C
New York
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Sambut Libur Nataru 2025, Tiket KA Sudah Bisa Dipesan 45 Hari Sebelum Keberangkatan

PALEMBANG, KS – Tiket kereta api jarak jauh periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sudah dapat dipesan oleh masyarakat. Sesuai dengan kebijakan KAI, bahwa pemesanan tiket KA jarak jauh dapat dipesan mulai H-45 keberangkatan.

Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti, menjelaskan pemesanan tiket untuk libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, serta channel penjualan tiket lainnya. Ditambahkannya, masyarakat dihimbau untuk memastikan kembali tanggal dan waktu keberangkatan, serta stasiun tujuan.

“Sebelum melakukan pemesanan, pastikan kembali tanggal, waktu, dan stasiun tujuan, agar tidak salah jadwal, karena begitu banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi kereta api,” ungkapnya.

Waktu pemesanan tiket yang dapat dilakukan untuk keberangkatan hingga H-45, di mana untuk masa libur Nataru sudah dapat dipesan mulai tanggal 4 November 2024 untuk keberangkatan 19 Desember 2024, kemudian tanggal 5 November untuk keberangkatan hingga 20 Desember 2024, tanggal 6 November untuk keberangkatan 21 Desember 2024, tanggal 7 November untuk keberangkatan 22 Desember 2024 dan seterusnya. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya,” kata Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti.

Pada masa Angkutan Nataru ini, Divre III Palembang mengoperasikan KA Bukit Serelo Relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati – Tanjung karang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP) dengan menyiapkan rata-rata 2.374 tempat duduk per hari nya, jumlah tersebut dapat berubah, apabila pada masa libur Nataru tiket untuk KA Sindang Marga ada gerbong tambahan.

Tarif tiket kereta api Sindang Marga/ KA komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) – Tarif Batas Atas (TBA), sedangkan tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO), yaitu KA Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Aida. (*)

- Advertisement -spot_img

Baca Berita Lainnya