PRABUMULIH, KS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaannya, salah satunya mengontrol kebersihan dan memastikan penerapan standar pengolahan dapur Laik Higiene berjalan dengan baik.
Sebagaimana diutarakan oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang AMd IP S.Sos M.Si melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah), Iin Valentino SH yang menyebut dapur Rutan Kelas IIB Prabumulih telah memiliki sertifikat higienis yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Prabumulih.
Menurutnya, pelayanan pemenuhan makanan yang sehat dan bergizi untuk konsumsi 512 warga binaan adalah prioritas Rutan Kelas IIB Prabumulih. Karena, kata Iin, memperoleh makanan dan minuman yang laik higienis merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh Warga Binaan.
“Dalam pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan, Rutan Klas IIB Prabumulih sudah memiliki Sertifikat Laik Higienis atau dapur sehat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Prabumulih,” kata Iin.
Hal tersebut, lanjut dia, menunjukkan secara administrasi dan teknis layanan, makanan di Rutan Prabumulih telah memenuhi standar kesehatan.
“Tidak sebatas itu saja, untuk memenuhi dapur sehat harus meliputi, kebersihan ruang, perlengkapan memasak, asupan gizi pada menu makanan hingga aspek keselamatan saat memasak di dapur rutan juga harus terjamin,” bebernya.
Lebih lanjut Iin menuturkan, hasil penilaian terhadap aspek kebersihan dan gizi menu makanan merupakan hal yang sangat penting bagi warga binaan rutan. Hal ini sesuai dengan amanah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Dimana kita perlu memastikan penerapan standar pengolahan dapur Laik Higiene berjalan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan, khususnya makanan yang bergizi dan higienis untuk mereka,” tukasnya. (dn)