Razia Narkoba di Bedeng Mabes, Polres Prabumulih Amankan Tiga Pria dan Sita 8 Paket Sabu

Razia Narkoba di Bedeng Mabes, Polres Prabumulih Amankan Tiga Pria dan Sita 8 Paket Sabu (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar oleh Polres Prabumulih, pada Kamis (27/2/2025) sore.

Razia Narkoba di Bedeng Mabes, Polres Prabumulih Amankan Tiga Pria dan Sita 8 Paket Sabu (Foto: Ist/KSdotcom)

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P berlangsung di kawasan Jalan Kembang Sari, Kelurahan Mangga Besar (Mabes), Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih dengan melibatkan 100 personel gabungan dari berbagai satuan kepolisian.

Ketiga pria yang diamankan petugas tersebut masing-masing diantaranya, berinisial R (33) warga Jalan Santai Perum Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, dan inisial E (41) warga Jalan Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, serta inisial P (43) yang merupakan warga Jalan Bangau Gang Sawo, Kelurahan Karang Raja.

Razia Narkoba di Bedeng Mabes, Polres Prabumulih Amankan Tiga Pria dan Sita 8 Paket Sabu (Foto: Ist/KSdotcom)

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, total barang bukti narkoba yang ditemukan di beberapa bedeng di lokasi TKP tersebut, diketahui sebanyak 8 paket narkoba jenis sabu serta sejumlah alat hisap (bong) berhasil diamankan.

Hasil pemeriksaan di lokasi bedeng pertama, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dari dalam saku celana pelaku R, serta satu paket lainnya ditemukan di depan bedeng tempat ketiganya duduk.

Razia kemudian berlanjut ke bedeng lainnya di lokasi yang sama. Dengan disaksikan oleh Ketua RW Gunarso, Ketua RT Rani Pradela, dan pemilik bedeng Devi Marlianti.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam beberapa bedeng, berupa tiga paket sabu di dalam kamar, dua paket sabu di ruang tamu, satu pirek kaca dan dua bong dari botol aqua gelas, satu korek api di dalam kamar serta satu paket sabu di depan teras bedeng.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Pekat Musi 2025, yang bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Prabumulih.

“Kami akan terus melakukan razia di daerah rawan narkoba untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Dengan adanya operasi ini, lanjut Kapolres Prabumulih, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkotika.

AKBP Endro Aribowo pun menyampaikan, sinergitas antara warga dan polisi akan terus ditingkatkan untuk memudahkan berbagai operasi yang dilakukan kepolisian.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberikan informasi peredaran dan penyalahgunaan berbagai jenis narkoba di lingkungannya kepada pihak kepolisian,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *