MUARA ENIM, KS – PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (TeL) menjadi salah satu penerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagai perusahaan yang berpartispasi aktif melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan kepada masyarakat sekitar.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Pj Bupati Muara Enim, Bapak H. Hengky Putrawan, S.Pt, M.Si pada saat Rapat Forum CSR-TJSL yang berlangsung di Ruang Pangripta – Kantor Bappeda Muara Enim, 13 Nopember 2024. Hadir dalam rakor tersebut, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, BUMS, FKUB, serta Camat se- Kabupaten Muara Enim.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis untuk 5 perusahaan, yaitu PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper, PT Bukit Asam, Tbk, PT Bara Anugrah Sejahtera, PT Putra Perkasa Abadi, dan PT BPR Gerbang Serasan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muara Enim mengajak perwakilan perusahaan sekaligus anggota Forum CSR-PKBL untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian dalam mendukung pembangunan daerah. Selain itu, ia juga berharap rakor kali ini dapat menjadi jembatan untuk menyatukan gerak dan langkah kebersamaan dalam membangun Kabupaten Muara Enim ke depan melalui peran serta perusahaan.
‘’Saya berharap apa yang kita diskusikan dalam rapat Forum CSR-PKBL ini menjadi komitmen dari perusahaan untuk dapat mengimplementasikan program-program CSR, sebagai tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di sekitar,” katanya.
Dalam Rapat Forum CSR-PKBL kali ini juga disampaikan materi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muara Enim. Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mencanangkan akan melaksanakan program Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat. Dunia usaha (perusahaan) diharapkan dapat bersinergi bersama dengan pemerintah melalui program CSR nya untuk berperan serta dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. (*)