OGAN ILIR, KS – Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar saat ini sangat dibutuhkan di berbagai perusahaan industri dan banyak peminatnya. Sehingga bisnis minyak jenis solar sangat menjanjikan karena keuntungan yang menggiurkan.
Oleh karena itu, banyaknya kebutuhan BBM Solar ini membuat gudang-gudang penyimpanan BBM ilegal berdiri menjamur di sepanjang jalan lintas Sumatera. Salah satunya gudang penampungan BBM ilegal yang disebut-sebut milik Erwin di wilayah Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Digudang BBM Ilegal ini terdapat banyak tedmon-tedmon tempat menampung solar murni maupun solar yang berasal dari kabupaten Muba atau biasa disebut minyak celong. Tempatnya dikelilingi beton tinggi dengan pintu besi berwarna warni.
Berdasarkan investigasi dilapangan, setiap malam gudang BBM ilegal tersebut kerap beraksi menjalankan bisnisnya. Truk tangki solar industri berwarna biru milik perusahaan PT SJA kerap masuk. Yang mana solar industri diduga ditukar dengan minyak solar oplosan dari MUBA. Atau dalam bahasa mafia minyaknya disebut barter murni dengan oplosan.
Terkait keberadaan gudang tempat penampungan BBM ilegal itu, sejauh ini belum ada aparat penegak hukum baik dari Polres Ogan Ilir maupun Ditkrimsus Polda Sumsel melakukan penertiban. Sehingga berkembang di masyarakat kalau gudang BBM ilegal milik Erwin tersebut memang kebal hukum.
Sementara menurut warga berinisial AR pada Jumat 4 April 2025 mengatakan kalau tempat tersebut pada malam hari kerap terlihat mobil truk tangki warna biru putih masuk ke dalam gudang itu.
“Setiap malam juga sering ada mobil truk masuk kesana. Tapi saya tidak tahu ada aktivitas apa. Katanya tempat penampungan minyak. Takut aja kalau terbakar bisa bahaya nih pak,” ungkapnya. (*)