PRABUMULIH, KS – KPU Prabumulih memastikan hingga hari terakhir pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, hanya ada 3 paslon akan bersaing di Pilkada Prabumulih 2024. Ketiga kandidat tersebut yakni H Arlan dan Bang Franky (LAKY), Ngesti Ridho dan Mat Amin (Ber-GEMA), dan Fikri dan Syamdakir (Ber-FIKIR).
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata SST menjelaskan, sesuai aturan tidak ada lagi parpol dan gabungan parpol bisa mengusung calon. “Sesuai aturannya, terbaru hasil gugatan MK terkait Pilkada dikabulkan. Parpol atau gabung parpol harus mengantongi suara 10 persen dari hasil Pileg 2024. Di Prabumulih minimal 11.797 suara sah,” terang Marta.
Lanjutnya, semua parpol peserta Pileg 2024, telah mengusung ketiga calon tersebut. Sehingga, akhirnya pendaftaran calon di Pilkada Prabumulih resmi ditutup.
“Selanjutnya, setelah tes kesehatan. KPU Prabumulih akan melakukan penelitian atau verifikasi data telah masuk. Apabila terdapat data tidak sesuai maka akan dilakukan proses perbaikan,” ungkap Marta seraya menambahkan perbaikan berkas akan dilakukan selama 3 hari dari 6 sampai 8 September 2024.
Saat ditanya apabila ada tidak sesuai berkas telah disampaikan, ia menjawab nanti kita akan lihat sesuai dengan peraturan ada. “Tugas kita melakukan verifikasi berkas diajukan, valid atau tidak,” jelasnya. ADV (*)