PALEMBANG, KS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka peluang kerja sama branding di stasiun dan kereta. KAI membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk bekerja sama dalam program branding di stasiun, kereta dan hak penamaan (naming rights) seluruh wilayah KAI Group Jawa dan Sumatera.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan “Nilai historis KAI yang sangat erat dengan mobilitas masyarakat sejak dulu, penawaran naming rights ini tentu sangat menguntungkan calon mitra KAI khususnya yang beroperasional di wilayah Sumatera Selatan.
Dari Periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2024, KAI Divre III Palembang berhasil melayani sebanyak 855.598 penumpang yang merupakan jumlah total penumpang dari KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP). Tentunya ini menjadi peluang besar bagi mitra bisnis untuk meningkatkan eksposur brand di hadapan publik yang luas,” terang Aida.
KAI Divre III memiliki 32 Stasiun dengan 8 Stasiun yang naik turun penumpang yaitu stasiun Kertapati, Payakabung, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebingtinggi, Kota Padang dan Lubuklinggau.
Aida mengatakan melalui mekanisme kerjasama ini nama brand milik mitra akan disandingkan dengan nama stasiun KAI. Saat ini KAI telah berkontrak dengan berbagai perusahaan untuk naming rights/hak penamaan di empat stasiun seperti Stasiun yang berada di wilayah Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun BNI City, Stasiun LRT Jabodebek Pancoran Bank BJB, dan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas BNI.
Selain keuntungan tersebut, nantinya nama brand milik mitra juga akan diterapkan dalam berbagai penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut. Diharapkan dengan program ini, KAI dengan calon mitra dapat menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan sehingga dapat menarik baik dari sisi reputasi maupun keberlanjutan bisnis antar perusahaan.
“Penawaran hak penamaan stasiun adalah inovasi KAI untuk mengoptimalkan aset perusahaan. KAI terbuka untuk berbagai kerja sama dalam pemanfaatan aset. KAI berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan KAI secara keseluruhan dari berbagai aspek,” tutup Aida. (*)