PRABUMULIH, KS – Jajaran pegawai maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) bisa dipastikan bersih dari narkoba usai menjalani tes urine, pada Rabu, 6 November 2024.
Tak hanya tes urine terhadap para pegawai dan warga binaan yang dilakukan, melainkan seluruh kamar hunian WBP juga turut digeledah oleh petugas gabungan Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sat Narkoba Polres Prabumulih, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Petugas hanya mengamankan barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menyebabkan gangguan kamtib. Begitupun hasil dari pelaksanaan tes urine dilaksanakan BNNK Prabumulih juga tidak ditemukannya hasil positif narkoba.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang, A.Md.IP., S.Sos., M.Si didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah), Iin Valentino SH mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata Rutan Kelas IIB Prabumulih menjalankan Asta Cita dan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Alhamdulillah ada dua kegiatan yang sudah kita lakukan hari ini, yaitu penggeledahan kamar hunian bersama anggota TNI dan Polri serta kegiatan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan. Pelaksanaan tes urine ini kita bekerjasama dengan pihak BNNK Prabumulih,” kata Zulkifli Bintang.
Menurutnya, penggeledahan ini menjadi bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sehingga perlu dipastikan tidak ada barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lingkungan Rutan Prabumulih.
“Hasil penggeledahan tadi kita menemukan beberapa barang terlarang ditemukan seperti, sendok yang sudah dibikin runcing seperti pisau, kemudian ada kartu-kartu remi, dan beberapa barang terlarang lain yang tidak mencolok,” ungkap dia.
Selain itu, kata Zulkifli Bintang pihaknya juga akan terus mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Rutan agar tercipta Rutan yang bersih dari narkoba.
Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Prabumulih AKBP Fauziah, S.P juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta melaksanakan perintah harian dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan tes urine ini kita lakukan dalam rangka untuk melaksanakan implementasi dari Asta Cita bapak Presiden RI kita, khusus salah satunya terkait dengan pemberantasan narkoba, sekaligus implementasi dalam program seratus hari kerja dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sendiri,”
Langkah preventif dan proaktif BNNK Prabumulih dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), lanjut Fauziah terus gencar dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkotika baik di lingkungan masyarakat maupun Rutan Kelas IIB Prabumulih.
“Sebelumnya kegiatan tes urine di Lingkungan Rutan seperti ini, kami BNNK maupun dari Polres Prabumulih juga secara rutin juga sudah kita lakukan, baik terhadap warga binaannya maupun terhadap petugas Rutan sendiri,” terangnya.
AKBP Fauziah pun turut mengapresiasi hasil tes urine tersebut. Dalam pelaksanaan tes urine para petugas dan warga binaan ini, kata dia seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Hal ini memastikan tidak ada warga binaan maupun petugas yang mengkonsumsi narkoba maupun obatan terlarang.
“Dari setiap kegiatan tes urine yang kami lakukan sejauh ini belum pernah kami menemukan, baik warga binaan ataupun pegawai Rutan sendiri yang terindikasi atau hasil tes urine yang positif narkoba. Begitu juga tes urine yang kita lakukan tadi. Ini menunjukkan bahwa Rutan Kelas IIB Prabumulih bisa dikatakan zero terkait dengan penyalahgunaan narkoba,” bebernya. (dn)