Skip to content
Jum, Mei 30, 2025
  • Twitter
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Instagram
  • youtube
KSdotcom

KSdotcom

Advertisment Image
  • Home
  • Blog
  • Food
  • Photography
  • HealthNew
  • Beauty
  • Fashion

Kategori: Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber:

KEMERDEKAAN BERPENDAPAT, KEMERDEKAAN BEREKSPRESI, DAN KEMERDEKAAN PERS ADALAH HAK ASASI MANUSIA YANG DILINDUNGI PANCASILA, UNDANG-UNDANG DASAR 1945, DAN DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

Ruang Lingkup
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Verifikasi dan keberimbangan berita
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Iklan
Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan.

H&M’s Fashion Photoshoot Campaign is the Coolest Thing We’ve Seen
BanyuasinEmpat LawangLahatLubuklinggauMuara EnimMurataraMusi BanyuasinOgan IlirOKU SelatanOlahragaPagar AlamPalembangPALIPendidikanPolitikVideo

H&M’s Fashion Photoshoot Campaign is the Coolest Thing We’ve Seen

kompassriwijaya03/07/2024

People live better in big houses and in big clothes. I try to contrast; life today is full of contrast.…

Alexa Wallace Doesn’t Like to Play by the Standard Red Carpet Rules
BanyuasinEmpat LawangLahatLubuklinggauMuara EnimMurataraMusi BanyuasinOgan IlirOKU SelatanOlahragaPagar AlamPalembangPALIPendidikanPolitikVideo

Alexa Wallace Doesn’t Like to Play by the Standard Red Carpet Rules

kompassriwijaya03/07/2024

People live better in big houses and in big clothes. I try to contrast; life today is full of contrast.…

Discover 5 Travel Outfits That Are Comfortable and Also Very Chic
BanyuasinEmpat LawangLahatLubuklinggauMuara EnimMurataraMusi BanyuasinOgan IlirOKU SelatanOlahragaPagar AlamPalembangPALIPendidikanPolitikVideo

Discover 5 Travel Outfits That Are Comfortable and Also Very Chic

kompassriwijaya03/07/2024

People live better in big houses and in big clothes. I try to contrast; life today is full of contrast.…

15 of the Most Popular Make Up Products with Inlcuded Video Tutorials
BanyuasinEmpat LawangLahatLubuklinggauMuara EnimMurataraMusi BanyuasinOgan IlirOKU SelatanOlahragaPagar AlamPalembangPALIPendidikanPolitikVideo

15 of the Most Popular Make Up Products with Inlcuded Video Tutorials

kompassriwijaya03/07/2024

People live better in big houses and in big clothes. I try to contrast; life today is full of contrast.…

10 Affordable Outfits for Beach Vacations Presented by Mia Joanes
BanyuasinEmpat LawangLahatLubuklinggauMuara EnimMurataraMusi BanyuasinOgan IlirOKU SelatanOlahragaPagar AlamPalembangPALIPendidikanPolitikVideo

10 Affordable Outfits for Beach Vacations Presented by Mia Joanes

kompassriwijaya03/07/2024

People live better in big houses and in big clothes. I try to contrast; life today is full of contrast.…

Manufacturer Plans to Stop Delivering Secondary Camera Parts
Video

Manufacturer Plans to Stop Delivering Secondary Camera Parts

kompassriwijaya03/07/2024

People live better in big houses and in big clothes. I try to contrast; life today is full of contrast.…

Apple Unveils their Top 5 Best Selling Movies of All-Time
Video

Apple Unveils their Top 5 Best Selling Movies of All-Time

kompassriwijaya03/07/2024

People live better in big houses and in big clothes. I try to contrast; life today is full of contrast.…

Virtual Reality Video Camera Will be Launched in Barcelona
Video

Virtual Reality Video Camera Will be Launched in Barcelona

kompassriwijaya03/07/2024

People live better in big houses and in big clothes. I try to contrast; life today is full of contrast.…

Virtual Reality Could Change Game Streaming Systems Forever
Video

Virtual Reality Could Change Game Streaming Systems Forever

kompassriwijaya03/07/2024

People live better in big houses and in big clothes. I try to contrast; life today is full of contrast.…

This New Gear VR Controller Feels Like it’s From the Future
Video

This New Gear VR Controller Feels Like it’s From the Future

kompassriwijaya03/07/2024

People live better in big houses and in big clothes. I try to contrast; life today is full of contrast.…

Navigasi pos

Pos-pos lama

Trending Posts

View All
1
NasionalPrabumulih

Warga Prabumulih Laporkan Dugaan Maladministrasi PLN ke ORI, BPKN, dan YLKI

kompassriwijaya29/05/202529/05/2025

PRABUMULIH, KS – Dugaan tindakan maladministrasi oleh PT PLN (Persero) ULP Kota Prabumulih resmi dilaporkan…

2
PalembangSumsel

Amankan Aset Negara, KAI Divre III Palembang Lakukan Pensertipikatan Lahan Lebih dari 2 Juta Meter Persegi

kompassriwijaya28/05/202528/05/2025

PALEMBANG, KS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN memiliki kewajiban untuk…

3
PalembangSumsel

KAI Divre III Palembang Siapkan 11.870 Tempat Duduk Jelang Libur Panjang Akhir Mei 2025

kompassriwijaya25/05/202525/05/2025

PALEMBANG, KS - Menjelang libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus tahun 2025 dan hari lahirnya…

4
Hukum & PeristiwaPrabumulihSumsel

Belasan Paket Sabu Disita, Begini Nasib Pria Berdomisili di Perumnas GPI Prabumulih Ini

kompassriwijaya23/05/202523/05/2025

PRABUMULIH, KS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika…

  • Twitter
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Instagram
  • youtube

Extensive News

Tincidunt dictum ligula malesuada felis pulvinar fusce vitae ultricies ante, praesent aptent lacinia cras ut pellentesque ullamcorper enim metus, taciti eget blandit eros luctus risus hac massa. Magnis erat feugiat egestas potenti nisl enim imperdiet quis vel convallis, aenean praesent suspendisse senectus nec vestibulum himenaeos platea pretium nascetur commodo, consequat tempor risus lectus elementum arcu nulla rutrum ante.

Asta Cita Bakti Sosial Baturaja BBM Ilegal BNNK Prabumulih DPRD Prabumulih Eksploitasi Anak Fashion Harga Komoditas Hari Pers Nasional Headline health HPN 2025 di Riau Hukum dan Peristiwa Ketahanan Pangan Komunitas Sedan KPU Prabumulih Kriminalisasi Kriminalitas lifestyle MTsN Prabumulih Muara Enim Mudik Lebaran 2025 Ngesti-Amin Ogan Ilir Operasi Pekat Musi OTT KPK Palembang Pasar Prabumulih Pemerasan Pendidikan Penerimaan Siswa Baru Ajaran Tahun 2025 Photoshoot Pilkada Serentak 2024 Polda Sumsel Politik Polres Prabumulih Prabumulih Presidium RL2 Program Makan Bergizi Gratis PT KAI PT Pertamina PT TeL Rutan Kelas IIB Prabumulih SMAN 3 Prabumulih

Recent Posts

  • Warga Prabumulih Laporkan Dugaan Maladministrasi PLN ke ORI, BPKN, dan YLKI
  • Amankan Aset Negara, KAI Divre III Palembang Lakukan Pensertipikatan Lahan Lebih dari 2 Juta Meter Persegi
  • KAI Divre III Palembang Siapkan 11.870 Tempat Duduk Jelang Libur Panjang Akhir Mei 2025
  • Belasan Paket Sabu Disita, Begini Nasib Pria Berdomisili di Perumnas GPI Prabumulih Ini
Opinion
View All
Musi BanyuasinNasional

LBH Ansor Muba Laporkan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK OKU Timur ke BKN, Kemenpan RB dan Ombusdman RI

kompassriwijaya22/05/202522/05/2025
PalembangSumsel

Mulai 23 Mei 2025, KAI Divre III Berlakukan Ketentuan Baru Prosedur Pembatalan Tiket dan Ubah Jadwal KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa

kompassriwijaya22/05/202522/05/2025
Copyright © 2025 KSdotcom | Extensive News by Ascendoor | Powered by WordPress.