18.3 C
New York
Selasa, Oktober 22, 2024

Buy now

Soal Viral Mobil Dinas Kades di Prabumulih, Pengamat Politik Sumsel : PJ Wali Kota ‘Pekak’ dan Tidak Peka

PALEMBANG, KSdotcom – Pemerhati dan pengamat politik Ade Indra Chaniago MSi mengaku terhenyak hatinya mendengar klarifikasi Pj Wali Kota Prabumulih terkait dengan heboh Mobil dinas Toyota Rush untuk 13 Kades dilingkungan pemerintah kota Prabumulih.

“Agak sulit rasanya saya untuk berkomentar ketika dihubungi oleh kawan wartawan yang meminta pendapat saya terkait dengan klarifikasi tersebut. Kenapa demikian, karena saya merasa Pj Wali Kota Prabumulih tidak punya Sense of Crisis dan Sense of Belonging. Artinya Pj Walikota tidak punya rasa peduli dan rasa memiliki terhadap kota Prabumulih,” ujar Ade tak habis pikir.

Lebih parahnya lagi, kata Ade ternyata Pj Wali Kota Prabumulih lebih cenderung tidak responsif terhadap situasi dan kondisi warga masyarakat kota Prabumulih usai keluar dari pandemi covid. Ditambah lagi, sedang menghadapi tahun politik atau pilkada serentak.

“Seorang PJ Wali Kota ini ‘PEKAK’ dan tidak PEKA, bagaimana tidak, karena semua tahu bahwa bangsa ini baru saja keluar dari bencana Pandemi dan sedang recovery atau proses pemulihan, akan tetapi ternyata Pj Wali Kota lebih sayang dan cinta kepada Kades ketimbang kepada masyarakat Prabumulih,” cetusnya.

“Namun terlepas dari itu semua, saya kok jadi curiga, jangan-jangan Pj Prabumulih melakukan semua ini sebagai bagian dari tim sukses dari salah seorang kandidat yang akan bertarung pada Pilkada serentak tanggal 27 november yang akan datang. Hal tersebut dikarenakan saya tidak melihat alasan lain Pj Wali Kota Prabumulih melakukan itu semua,” tegasnya.

Diketahui sebanyak 12 Kepala Desa (Kades) di Prabumulih viral di media sosial karena menerima fasilitas tambahan, yakni berupa mobil dinas atau kendaraan operasional desa.

Mobil berjenis Toyota Rush tersebut dibeli menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2024. Usulan tersebut diperbolehkan serta dilandasi Peraturan Wali Kota (Wako) Prabumulih nomor 2 tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.Pemberian mobil dinas tersebut terus mendapat protes dan keluhan dari masyarakat kota Prabumulih. Pemerintah Kota Prabumulih terkesan menghamburkan anggaran dan dengan membeli mobil dinas tersebut. (ri)

- Advertisement -spot_img

Baca Berita Lainnya