Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 7 Jun 2021 WIB

Warga Soroti Penggunaan Dana Desa Raja Barat PALI


 Warga Soroti Penggunaan Dana Desa Raja Barat PALI. (Foto : Ist/KSdotcom) Perbesar

Warga Soroti Penggunaan Dana Desa Raja Barat PALI. (Foto : Ist/KSdotcom)

TANAH ABANG, KS – Berkenaan dengan pembangunan proyek sumur bor di desa Raja Barat Kecamatan Tanah Abang yang dibangun dari Dana Desa tahun 2021 senilai Rp 138.380.000 sebanyak 7 unit diduga telah dilakukan mark up oleh panitia pelaksana kegiatan Desa (PPKD) selaku pelaksana pembangunan.

Menurut narasumber yang juga merupakan Warga desa Raja barat sendiri yang tidak mau namanya disebutkan, pembangunan tersebut biayanya sudah melampaui batas umum yang biasa dibangun oleh masyarakat.

“Pada umumnya pembangunan sumur bor seperti yang saat ini dibangun di desa Raja Barat tersebut paling hanya menelan biaya kisaran Rp.5.000.000 itu pun sudah dianggap maksimal. dan kalaupun itu dibangun jetpam biayanya pun tidak lebih dari 7,5 juta. Aneh ika standar harga barang pemerintah lebih besar dari yang perdagangkan secara umum,” keluhnya.

Setelah melakukan investigasi kelapangan dan melihat kenyataan yang ada memang sumur tersebut merupakan sumur yang dibuat kecil dengan menggunakan pompa air satelit.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada kepala desa Raja Barat Hendi Qadar selaku penanggung jawab kegiatan, Beliau menjelaskan kepada media ini bahwa apa yang mereka kerjakan tersebut sudah sesuai dengan RAB.

“Kami mengerjakan ini sebelumnya kami usulkan sebanyak 10 sumur bor namun hanya divanyun sebanyak 7 unit karena banyaknya kebutuhan selain daripada pembangunan sumur bor itu sendiri. Selain itu kami telah berkoordinasi dengan Tenaga Ahli, Jadi kami hanya menjalankan sesuai dengan RAB yang ada,” jelas Hendi.

Dan ketika ditanya Apakah pembangunan itu sendiri sudah melalui prosedur yang benar

Hendi menjelaskan bahwa pembangunan tersebut sudah melalui Musdus, Musdes kemudian dibentuk tim kepanitiaan yang melalui musyawarah.

Termasuk mengenai pembangunan di 7 titik tersebut kalau menurut narasumber tanpa melalui Musyawarah. Kades Raja Barat menyangkalnya. Bahwa pembangunan tujuh titik sumur tersebut juga sudah diputuskan melalui musyawarah desa. (*)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bakal Lapor Balik, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Kades di Muara Enim yang Dituduh Tiduri Istri Warga

21 Juli 2023 - 11:00 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Prabumulih Gelar Donor Darah

14 Juli 2023 - 22:48 WIB

Aksi Pelemparan Batu di Gemawang Muara Enim, Tiga Kaca Truk Jadi Korban

17 Juni 2023 - 16:44 WIB

Cekcok soal Ekonomi hingga Diminta Cerai, Suami di Prabumulih Tega Bunuh Istri

12 Juni 2023 - 20:31 WIB

Motif Pembunuhan Pelajar SMA di Prabumulih, Pelaku Sakit Hati saat COD dengan Korban

10 Juni 2023 - 16:52 WIB

Trending di Daerah