PRABUMULIH, KS – Ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.

Warga binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih saat mendengarkan khutbah Idul Fitri 1442 Hijriah yang digelar di Lapangan Olahraga Rutan Kelas IIB Prabumulih, Kamis (13/5/2021). (Foto : Ist/Humas Rutan Prabumulih)
Semua warga binaan yang akan mengikuti sholat Ied yang digelar di Lapangan Olahraga Rutan tersebut diperiksa terlebih dahulu, kemudian wajib mengenakan masker dan menjaga jarak.
“Tadi kita bersama para warga binaan melaksanakan sholat Idul Fitri dengan protokol kesehatan covid-19 ketat,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan Amd IP SH melalui Kasi Peltah, Efan Armen SH, Kamis (13/5/2021).
Ia mengatakan total warga binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih saat ini ada 491 orang. Sholat Idul Fitri itu juga diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan dan seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Prabumulih.
Terkait remisi hukuman bagi warga binaan yang usulkan ke Kementerian Hukum dan HAM, ia mengaku telah mengusulkan sebanyak 265 warga binaan dan semuanya dikabulkan.
“Hari lebaran ini merupakan remisi khusus. Ada sebanyak 265 orang warga binaan yang mendapatkan remisi keagamaan, dan 3 orang diantaranya pada hari ini dinyatakan bebas,” tandasnya.
Sementara dari pantauan, terlihat para warga binaan mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah dengan khidmat, termasuk mendengarkan khutbah sekitar 15 menit.
Usai sholat Idul Fitri, warga binaan pun menggelar makan bersama yang disediakan pihak Rutan Kelas IIB Prabumulih. (dn/ek)