Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 23 Sep 2021 WIB

VIDEO: Silent Wolf Sergap Pengedar Narkoba di Belakang Pasar Prabumulih, 18 Paket Sabu Disita


 VIDEO: Silent Wolf Sergap Pengedar Narkoba di Belakang Pasar Prabumulih, 18 Paket Sabu Disita (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

VIDEO: Silent Wolf Sergap Pengedar Narkoba di Belakang Pasar Prabumulih, 18 Paket Sabu Disita (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Seorang pria diduga pengedar narkoba di belakang Pasar Kota Prabumulih dibekuk tim Silent Wolf Unit II Sat Narkoba Polres Prabumulih, Rabu (22/9/2021) malam, sekira pukul 21.30 WIB. 

Pria dimaksud yakni Virgiawan, yang disergap petugas di kawasan Jalan Prof M Yamin RT.05 RW.08 Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa 18 paket sabu seberat 2,98 gram.

“Tersangka Virgiawan dan barang buktinya sudah kami amankan di Polres Prabumulih. Kami sudah mengintainya sebelumnya,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Yulia Farida SH kepada KSdotcom, Kamis (23/9/2021) pagi.

Penangkapan tersangka ini, merupakan hasil dari tindak lanjut informasi masyarakat yang diterima Sat Narkoba Polres Prabumulih menyebutkan, Jalan Prof M Yamin tepatnya di belakang Pasar Kelurahan Pasar 2, Prabumulih Utara masih sering terjadi transaksi narkoba.

Hingga tim opsnal Silent Wolf Unit II Sat Narkoba Polres Prabumulih beranggotakan, Heri Ganteng, Koyong Ariel Topeng, Apri Woless, Ari Brantas, Andi Wangdu, dan Agung Kolpah kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dalam informasi tersebut.

Petugas yang sudah melakukan pengintaian akhirnya mengamankan tersangka saat sedang duduk sendirian di sekitar lokasi rumahnya. Lalu, setelah melakukan penyergapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan dalam rumahnya yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. 

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,98 gram sebanyak 18 paket hemat yang sudah siap untuk diedarkan. 

“Setelah kami geledah, kami menemukan 18 paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok yang diakui tersangka miliknya,” ungkapnya.

Kasat Narkoba menambahkan, masih mendalami asal barang haram yang didapati oleh tersangka tersebut. Dari kejahatannya, tersangka Virgiawan akan dijerat Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 , UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dn/ek)

Artikel ini telah dibaca 3,243 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terungkap! Lokasi Video Pasangan Selingkuh Hello Kitty Direkam, Penyebar Diburu Polisi

19 Maret 2023 - 15:59 WIB

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum yang Diduga Pasangan Selingkuh di Prabumulih

18 Maret 2023 - 19:22 WIB

Polisi Selidiki Video Mesum Hello Kitty di Prabumulih, Diduga Diperankan Pasangan Selingkuh

18 Maret 2023 - 10:33 WIB

Sambut HBP Ke-59, Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Aksi Donor Darah

18 Maret 2023 - 00:02 WIB

Sambut Ramadhan, Ketua Demokrat Prabumulih Bagikan Sembako ke Dhuafa

16 Maret 2023 - 09:12 WIB

Nobar Pidato Politik Ketum AHY, Demokrat Prabumulih Tegak Lurus dan Siap Menangkan Pemilu 2024

14 Maret 2023 - 23:10 WIB

Trending di Nasional