PRABUMULIH, KS – Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, saat ini diketahui sedang mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Dugaan penyimpangan anggaran yang dimaksud, diduga terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Topik Gunawan SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M Arsyad menyampaikan, sejauh ini sudah ada dua orang yang dipanggil dan dimintai keterangannya.
“Sampai saat ini baru dua orang yang sudah kita klarifikasi, mungkin kedepannya akan ada lagi,” ujarnya, Senin (7/2/2022).
Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Hal ini dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan perizinan pendirian bangunan ataupun menara telekomunikasi yang terjadi tersebut.
“Kita melanjutkan, ini berdasarkan laporan masyarakat terkait perizinan. Dugaannya pengurusan IMB,” katanya.
Ia menuturkan retribusi pembuatan IMB perumahan tersebut seharusnya masuk ke kas daerah atau menjadi pendapatan daerah namun dalam hal dugaannya justru tidak.
“Dan perumahan sudah membangun padahal belum ada IMB, ini disinyalir kesitu. Makanya kita telusuri dulu benar apa tidak informasi yang masuk ke kita tersebut,” tandasnya. (dn)
Simak Video Pilihan Berikut Ini: