Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 3 Agu 2021 WIB

Usai Geledah Dinkes Prabumulih, Jaksa Sita Dokumen Penyaluran Operasional Tenaga Medis Puskesmas


 Usai Geledah Dinkes Prabumulih, Jaksa Sita Dokumen Penyaluran Operasional Tenaga Medis Puskesmas (Foto: DN/KSdotcom) Perbesar

Usai Geledah Dinkes Prabumulih, Jaksa Sita Dokumen Penyaluran Operasional Tenaga Medis Puskesmas (Foto: DN/KSdotcom)

PRABUMULIH, KSKejaksaan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Selasa (3/8/2021). Penggeledahan berlangsung selama lebih 2 jam mulai pukul 10.14 WIB-12.30 WIB. 

Terlihat tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Prabumulih, Wan Susilo SH MH dengan memakai rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, mengambil dan mengamankan beberapa dokumen.

“Tersangkanya sudah ditetapkan, terkait masalah BOK tahun 2017,” ucap Kasi Pidsus kepada awak media usai melakukan penggeledahan, Selasa (3/8/2021). 

Dari hasil penggeledahan itu kata Wan, pihaknya membawa beberapa dokumen BOK atau dokumen penyaluran dana dari pusat untuk meringankan kebutuhan biaya operasional bagi para tenaga medis Puskesmas Prabumulih.

“Kami hanya mengambil dokumen terkait masalah BOK yang dilakukan oleh Dinkes Prabumulih mengingat realisasi bantuan pemerintah pusat kepada daerah ini melalui Dinkes,” katanya.

Sekedar mengingatkan, Pemerintah Pusat telah membantu Puskesmas dan jaringannya serta Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) untuk meringankan kebutuhan biaya operasional/kegiatan melalui kucuran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). 

Realisasi BOK telah dimulai sejak pertengahan tahun 2010 lalu dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini nyata dari komitmen dan realisasi bantuan pemerintah pusat kepada daerah yang terus meningkat. 

Pemerintah Pusat tetap mengingatkan bahwa Bantuan Operasional Kesehatan ini bersifat suplemen dalam arti tidak dijadikan sumber pembiayaan utama bidang kesehatan di suatu wilayah, oleh karena itu komitmen dan tindakan nyata Pemerintah Daerah tetap diperlukan untuk mengalokasikan anggaran kesehatan yang memadai, terutama untuk upaya promotif dan preventif. (dn)

Artikel ini telah dibaca 890 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kelurahan Karang Raja dan Majasari Masih Alami Kekeringan, 30 Ribu Liter Air Bersih Demokrat Prabumulih Kembali Didistribusikan

1 Oktober 2023 - 10:22 WIB

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Trending di Daerah