Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 3 Sep 2021 WIB

Transaksi di Tengah Wabah Corona, Kurir Sabu di Prabumulih Ditangkap


 Transaksi di Tengah Wabah Corona, Kurir Sabu di Prabumulih Ditangkap (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Transaksi di Tengah Wabah Corona, Kurir Sabu di Prabumulih Ditangkap (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para jaringan narkoba untuk mengedarkan barang haramnya. Seperti dilakukan seorang pria terduga kurir narkoba di kawasan Prabu Jaya, Kota Prabumulih, ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi.

Pelaku dimaksud yakni, Darmawan (41), yang bertempat tinggal di Jalan Komar RT 02 RW 03 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Ia ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Putih Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih yang digawangi Katim Hari tinjak, Samsu cakep, Jep Jagok, Tara Batman, serta Yanto Kejam, dan Riski Kuncit dengan barang buktinya berupa 7 paket sabu.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Yulia Farida SH mengatakan pelaku Darmawan ditangkap di lokasi kediamannya pada Kamis (2/9/2021) sore, sekira pukul 16.45 WIB.

Menurut Kasat Narkoba, pelaku Darmawan ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi yang hendak dilakukan oleh pelaku tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Komar RT 02 RW 03, Prabu Jaya. Alhasil, anggota tim opsnal Unit 1 Sat Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku Darmawan berikut barang buktinya,” ujar AKP Yulia dalam keterangannya kepada KSdotcom, Jumat (3/9/2021).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan 7 paket butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram yang disimpan di saku celana pendek yang dipakai oleh pelaku. Dan saat itu juga terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan petugas yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Prabumulih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku kami amankan ketika hendak melakukan transaksi, dan di berperan sebagai kurir. Kita terus upayakan melakukan pengembangan, darimana terduga pelaku memperoleh barang haram tersebut,” pungkasnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 1,741 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Partai Demokrat Menang Harga Mati! Bacaleg di Prabumulih Gaungkan Ekonomi Kerakyatan

31 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Trending di Daerah