KAYUAGUNG, KS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kayu Agung, Reza Mediansyah Purnama Amd IP SH beserta Tim Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melakukan kegiatan evaluasi Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Sabtu (29/5/2021).
Dalam kegiatan yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut, Kalapas Kelas III B Kayu Agung, Reza Mediansyah Purnama Amd IP SH menyampaikan, sejumlah hal mengenai pembangunan Zona Integritas dan Manajemen resiko atas pelayanan publik.
Paparan dimulai dengan yel-yel, penyampaian sejarah pembangunan Lapas Kayuagung, serta program-program yang telah dilaksanakan, maupun rencana program kedepan.
Selanjutnya, TPI melakukan wawancara dua arah menilai komitmen pimpinan dan seluruh pegawai, dalam evaluasinya TPI meninjau langsung sarana dan prasarana penunjang pembangunan Zona integritas.
Paparan yang disampaikan oleh Kalapas Kayuagung pun dinilai cukup mendetail, sehingga TPI mengapresiasi keseriusan Lapas Kayuagung dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terutama di bagian makan.
“Paparannya tadi sangat bagus terutama mengenai makanan warga binaan, Lapas Kayuagung menunjukkan keseriusan dan kepedulian terhadap pelayanan makanan warga binaan,” tutur salah satu dari anggota TPI.
TPI juga mengharapkan agar pelayanan terbaik yang diberikan kepada WBP dapat terus dipertahankan. Selain itu Tim Humas Lapas Kayuagung juga mendapat apresiasi dari TPI terkait keaktifan dalam sosial media dan pembuatan video-video kreatif.
Setelah evaluasi berakhir, Kalapas Kayuagung pun mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama kepada seluruh Tim ZI Lapas Kayuagung selama ini.
“Terima kasih atas kerja sama dan perjuangannya selama ini. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, semoga kita dapat meraih gelar WBK,” tutupnya. (dn/ek)