PRABUMULIH, KS – Tim Opsnal Buser Polsek Prabumulih Barat, kembali menangkap kawanan pencuri mesin genset masjid di Prabumulih, Sabtu (5/2/2022) dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB. Pelaku berinisial DR (19) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 1×24 jam.
Pelaku yang merupakan warga Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim ini diringkus petugas saat berada di Rumah Kost yang berlokasi di Jalan Semuning Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Suryadi SIP MSi didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Budi Anhar SH MSi mengatakan, pihaknya menangkap seorang berinisial DR lantaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dia menuturkan, penangkapan pelaku pencurian ini diketahui dari tempat bersembunyi di salah satu kamar kost yang berada di Jalan Semuning Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih dini hari tadi.
“Anggota berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi disalah satu rumah kost di muara dua dini hari tadi,” kata IPDA Budi Anhar dalam keterangannya.
Diketahui sebelumnya, Beno Pandersko Pratama (24), warga Desa Jemenang Kabupaten Muara Enim, ditangkap karena mencuri mesin generator listrik atau genset masjid Al-azhar dan masjid Al-Jannah di Kelurahan Patih Galung. Sementara satu pencuri lainnya masih diburu.
Beno dan satu rekannya beraksi di dua lokasi TKP diantaranya di masjid Al-azhar berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman (tebing tanah putih) RT 04 RW 04 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, Minggu (5/12/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
Kemudian, di masjid Al-Jannah yang berlokasi di RT 02 RW 01 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, pada Sabtu (29/1/2022) sekira pukul 04.30 WIB. (dn)