Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Bisnis · 28 Apr 2021 WIB

Tetap Mudik dan Gunakan Travel Gelap, Siap-siap Sanksi Tegas dari Kepolisian


 Tetap Mudik dan Gunakan Travel Gelap, Siap-siap Sanksi Tegas dari Kepolisian. (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Tetap Mudik dan Gunakan Travel Gelap, Siap-siap Sanksi Tegas dari Kepolisian. (Foto: Ist/KSdotcom)

PALEMBANG, KS – Travel maupun kendaraan gelap lainnya yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021, akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono M.H pada Selasa 13 April 2021. Kakorlantas Polri mengatakan, pihak yang bertanggung jawab atas operasional travel gelap tersebut dan baru dibebaskan usai Lebaran.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengatakan kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik Lebaran hanya yang memiliki izin khusus maupun dalam keadaan darurat.

“Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius. Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus,” jelas Kakorlantas Polri,

Ditegaskannya, ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakannya tetap persuasif dan humanis. “Hanya memutar balik arah saja,” jelas Kakorlantas Polri. (*)

Artikel ini telah dibaca 604 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT Bukit Asam Tbk dan Jasa Marga Kembangkan PLTS di Jalan Tol 

2 Februari 2022 - 13:17 WIB

Mulai 8 Oktober 2021, Divre III Kembali Luncurkan KA Sindang Marga Relasi Kertapati-Lubuklinggau

7 Oktober 2021 - 18:58 WIB

Cadangan Migas September 2021 Bertambah 521 MMBOE

6 Oktober 2021 - 10:58 WIB

WhatsApp, Facebook, dan Instagram Down Serentak di Berbagai Negara

5 Oktober 2021 - 05:47 WIB

Deni Prabu Residence Suguhkan Rumah Subsidi Berspesifikasi Komersil

2 Oktober 2021 - 21:38 WIB

Lepas Saham Treasuri, PTBA Sinergi dengan Taspen dan Sekuritas BUMN

29 September 2021 - 19:56 WIB

Trending di Bisnis