PALEMBANG, KS – Travel maupun kendaraan gelap lainnya yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021, akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono M.H pada Selasa 13 April 2021. Kakorlantas Polri mengatakan, pihak yang bertanggung jawab atas operasional travel gelap tersebut dan baru dibebaskan usai Lebaran.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengatakan kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik Lebaran hanya yang memiliki izin khusus maupun dalam keadaan darurat.
“Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius. Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus,” jelas Kakorlantas Polri,
Ditegaskannya, ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakannya tetap persuasif dan humanis. “Hanya memutar balik arah saja,” jelas Kakorlantas Polri. (*)