PRABUMULIH, KS – Sebuah video mesum diduga melibatkan pasangan selingkuh belakangan ini telah beredar di media sosial. Video itu sebelumnya diunggah di sebuah status aplikasi WhatsApp dan akun TikTok hingga menyebar ke khalayak publik.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH MH mengaku, masih mendalami pemilik akun dan mencari pengunggah pertama video tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.
“Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun,” katanya dikonfirmasi KSdotcom, Minggu (19/3/2023).
Sejauh ini, kata dia penyidik sudah menerima laporan polisi terkait penyebaran video tersebut. Menurutnya, penyebar video berdurasi 1,15 menit itu akan ditindak UU ITE.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Prabumulih menjelaskan, bahwa penyebaran Konten pornografi dapat dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Disebutkannya bahwa salah satu perbuatan yang dilarang dalam penyebaran sebuah konten adalah penyebaran atas konten yang bermuatan asusila.
“Ancaman pidana terhadap pelanggar diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 bahwa ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar,” jelasnya.
Sehingga, sambung dia, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyebar luaskan kembali video tersebut.
“Itu merupakan tindak pidana dan tidak baik secara norma agama maupun norma sosial. Sehingga saat ini kami sedang mencari yang menyebarkan video tersebut dan kemana saja dan melalui siapa saja beredar pertama kali,” tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH membenarkan, adanya video tersebut. Bobby menambahkan dirinya baru mengetahui video mesum itu terjadi di wilayah hukumnya setelah anggota Bhabinkamtibmas melaporkan adanya sejumlah warga mendatangi salah satu rumah di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur yang diduga sebagai lokasi rumah kamar salah satu pemeran yang ada dalam video berlatar dinding kamar warna pink Hello Kitty tersebut.
“Betul, terjadi di rumah pacarnya (wanita) di Kelurahan Muara Dua. Jadi beberapa hari kemarin rumah tersebut digeruduk warga,” ungkap Kapolsek Prabumulih kepada KSdotcom, siang tadi.
“Karena demi keamanan ia terpaksa diungsikan ke rumah temannya. Menurut informasi yang kami terima, ia (wanita) tidak tahu kalau saat itu dirinya direkam. Saat ini laporan polisinya sudah dibuat di Polres Prabumulih,” bebernya. (dn)