Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 19 Mar 2023 WIB

Terungkap! Lokasi Video Pasangan Selingkuh Hello Kitty Direkam, Penyebar Diburu Polisi


 Terungkap! Lokasi Video Pasangan Selingkuh Hello Kitty Direkam, Penyebar Diburu Polisi (Foto: tangkapan layar video/KSdotcom) Perbesar

Terungkap! Lokasi Video Pasangan Selingkuh Hello Kitty Direkam, Penyebar Diburu Polisi (Foto: tangkapan layar video/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Sebuah video mesum diduga melibatkan pasangan selingkuh belakangan ini telah beredar di media sosial. Video itu sebelumnya diunggah di sebuah status aplikasi WhatsApp dan akun TikTok hingga menyebar ke khalayak publik.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH MH mengaku, masih mendalami pemilik akun dan mencari pengunggah pertama video tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.

“Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun,” katanya dikonfirmasi KSdotcom, Minggu (19/3/2023).

Sejauh ini, kata dia penyidik sudah menerima laporan polisi terkait penyebaran video tersebut. Menurutnya, penyebar video berdurasi 1,15 menit itu akan ditindak UU ITE.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Prabumulih menjelaskan, bahwa penyebaran Konten pornografi dapat dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Disebutkannya bahwa salah satu perbuatan yang dilarang dalam penyebaran sebuah konten adalah penyebaran atas konten yang bermuatan asusila.

“Ancaman pidana terhadap pelanggar diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 bahwa ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar,” jelasnya.

Sehingga, sambung dia, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyebar luaskan kembali video tersebut.

“Itu merupakan tindak pidana dan tidak baik secara norma agama maupun norma sosial. Sehingga saat ini kami sedang mencari yang menyebarkan video tersebut dan kemana saja dan melalui siapa saja beredar pertama kali,” tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH membenarkan, adanya video tersebut. Bobby menambahkan dirinya baru mengetahui video mesum itu terjadi di wilayah hukumnya setelah anggota Bhabinkamtibmas melaporkan adanya sejumlah warga mendatangi salah satu rumah di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur yang diduga sebagai lokasi rumah kamar salah satu pemeran yang ada dalam video berlatar dinding kamar warna pink Hello Kitty tersebut.

“Betul, terjadi di rumah pacarnya (wanita) di Kelurahan Muara Dua. Jadi beberapa hari kemarin rumah tersebut digeruduk warga,” ungkap Kapolsek Prabumulih kepada KSdotcom, siang tadi.

“Karena demi keamanan ia terpaksa diungsikan ke rumah temannya. Menurut informasi yang kami terima, ia (wanita) tidak tahu kalau saat itu dirinya direkam. Saat ini laporan polisinya sudah dibuat di Polres Prabumulih,” bebernya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 933 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Flyover Patih Galung Prabumulih Kini Gelap Gulita, Mengejutkan Ternyata Ini Penyebabnya

5 Juni 2023 - 12:55 WIB

Waspada Bandit Curanmor Mengincar, Semalam 3 Motor Warga Perum Arda Prabumulih Raib Dicuri

31 Mei 2023 - 18:08 WIB

Demo di KPK dan Kejagung, Gerakan-PEBI Sebut Negara Tidak Boleh Kalah dengan Koruptor

24 Mei 2023 - 19:03 WIB

Truk Tangki Tabrak Pengendara Motor Di Depan Apotek Tugu Kecil Prabumulih Hingga Tewas

15 Mei 2023 - 22:10 WIB

Daftar Bacaleg ke KPU, Gerindra Prabumulih Optimis Rebut Kursi Pimpinan DPRD

14 Mei 2023 - 00:52 WIB

Daftarkan Bacaleg, PKB Optimis Raih 3 Kursi DPRD Prabumulih

13 Mei 2023 - 18:11 WIB

Trending di Politik