Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Daerah · 7 Sep 2023 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas


 Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas (Foto: KSdotcom) Perbesar

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas (Foto: KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Sanksi tegas akan diberikan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, bila terbukti terlibat dalam politik praktis.

Sebagai ASN, hendaklah tetap menjaga sikap netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan, SH MM kepada awak media belum lama ini.

“Kita akan berikan sanksi tegas apabila ada ASN yang terbukti tidak netralitas dan memihak pada salah satu partai politik,” katanya.

Menurutnya, sanksi tegas yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti melibatkan diri dalam politik praktis, baik di pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) telah diatur dan sesuai dalam perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Jiwa Korps, dan Kode Etik PNS, serta PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

Karena itu, Indra pun berharap pada Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 tidak ada ASN di Lingkungan Pemkot Prabumulih yang terlibat politik praktis dan terdampak sanksi akibat tidak netral.

“Jadi kami mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap bersikap netral di tahun politik seperti sekarang ini,” tegas Indra seraya mengingatkan juga ASN agar menjaga kekompakan dan tak mudah terpecah belah saat Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang. (dn)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program ‘Jumat Berbagi’ dan Bantuan Air Bersih Bukan Sekadar Kampanye

3 Oktober 2023 - 00:18 WIB

Kelurahan Karang Raja dan Majasari Masih Alami Kekeringan, 30 Ribu Liter Air Bersih Demokrat Prabumulih Kembali Didistribusikan

1 Oktober 2023 - 10:22 WIB

Jelang HUT ke-78 TNI, Danyonkav 5/DPC Karang Endah Pimpin Ziarah di TMP Kesuma Bangsa

30 September 2023 - 19:36 WIB

Matangkan Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik Sumatera Selatan

27 September 2023 - 13:38 WIB

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Trending di Daerah