PRABUMULIH, KS – Tim Elang Unit Sat Reskrim Polsek Cambai Kota Prabumulih, Rabu (22/9/2021), dini hari tadi, meringkus satu dari tiga bandit yang teridentifikasi mencuri motor di kawasan Jalan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

DOR: Spesialis Begal Motor di Prabumulih Keok Didor Tim Elang Polsek Cambai, Rabu dinihari sekira pukul 02.10 WIB. (Foto: Ist/KSdotcom)
Pelaku yang berhasil diamankan yakni, Sandi Miran (21) warga Dusun 2 Desa Kayu Ara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI). Sandi terpaksa ditembak kakinya, lantaran berusaha kabur dengan melawan polisi saat hendak ditangkap.
Sedangkan, dua pelaku lainnya masing-masing yakni Sabri Jaya (31) warga Desa Modong, Kabupaten Muara Enim, lebih dulu ditangkap dan kini masih menjalani hukuman di Lapas Muara Enim. Sementara, satu rekannya, berinisial KS (35) masih belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Cambai, IPTU Hendra Sutisna didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Nendri SH menjelaskan, pelaku Sandi berhasil diamankan polisi bersama barang buktinya berupa sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru BG 2256 CC di Desa Gunung Raja Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.
“Hasil interogasi di lapangan didapat keterangan bahwasanya pelaku Sandi ini sudah melakukan penodongan sebanyak 3 kali di wilayah hukum Polsek Cambai,” kata IPTU Hendra kepada KSdotcom, Rabu (22/9/2021).
Petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas pun, kata dia terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap pelaku Sandi, akibat pelaku tersebut pada saat akan dilakukan pengembangan mencoba meronta dan akan melarikan diri.
“Karena dirasa membahayakan anggota di lapangan, maka anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali dan satu kali tembakan mengarah ke kaki kanan pelaku,” terangnya.
Diketahui, tiga begal motor ini beraksi di TKP tersebut terjadi pada Selasa (8/10/2019) yang lalu, siang hari sekira pukul 12.10 WIB. Korbannya diketahui menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Deliyanti, warga Jalan Raya Sungai Medang Rt.002 Rw.004 Kelurahan Sungai Medang, Cambai.
Pada saat itu, korban bersama saudaranya hendak pulang ke rumah dari kebun karet dengan mengendarai Sepeda motor jenis Honda Beat warna biru BG 2256 CC.
Setiba di TKP, tiba-tiba korban tersebut dicegat oleh tiga pria tak dikenal yang tak lain, Sandi, Sabri Jaya, dan rekannya KS berboncengan sepeda motor.
Sabri dan KS kemudian turun dari motor dan langsung menodongkan senpi ke arah kepala korban. Sedangkan, pelaku Sandi berperan sebagai pilot kendaraan yang mereka tunggangi. Tak beberapa lama kemudian, motor korban dirampas serta langsung dibawa pergi orang ketiganya menjauh dari korban dan lokasi TKP tersebut. (dn)