PRABUMULIH, KS – Pagar tembok beton setinggi satu meter yang mengurung rumah warga tepat di Belakang Perumahan GPI 2 RW01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya dibongkar.
Pantauan KSdotcom, Kamis (8/7/2021) sekira pukul 15.30 WIB, pagar tembok beton yang dibangun oleh pihak developer sekitar lima bulan terakhir tersebut dirobohkan.
Rumah milik Ermi, warga yang merupakan janda anak dua itu pun kini tampak tak terhalang tembok setinggi satu meter tersebut.
Sementara itu, Ermi mengungkapkan ekspresinya usai proses pembongkaran.
“Alhamdulillah sudah dibongkar,” ujarnya kepada wartawan saat dilokasi, Kamis sore (8/7/2021).
Seperti diketahui Ermi beserta anak-anaknya selama hampir satu tahun terakhir kesulitan untuk mendapatkan akses.
Sebuah video viral menampilkan penutupan akses rumah warga di Lingkungan RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera (Selatan Sumsel).
Penghuni rumah tersebut diketahui bernama Ermi, yang hampir satu tahun terakhir akses jalan rumahnya tertutup pagar tembok Perumahan Griya Permata Indah 2 Kelurahan Gunung Ibul. Janda dua anak ini terpaksa harus menggunakan tangga untuk memanjat pagar tersebut.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MSi didampingi Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin SH mengatakan, penutupan akses rumah warga itu diketahui oleh pihaknya setelah melihat video yang beredar viral di media sosial.
Menurut Kanit Reskrim, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Timur saat ini tengah mencoba mediasi kedua belah pihak di kantor Kelurahan setempat.
“Saat ini sedang dimediasikan untuk mencari jalan keluarnya lewat perundingan. Bhabinkamtibmas juga sudah hadir disana,” ujar IPDA Haryoni saat dihubungi, Kamis (8/7/2021). (dn/ek)