PRABUMULIH, KS – Beredar foto yang menampilkan seorang perempuan korban penganiayaan di media sosial (medsos) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Korban yang belakangan diketahui berinisial PD (31), ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di Jalan Cempedak Rt 03 Rw 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih tersebut, dipukuli potongan kayu pelawan dan siksa sang suami, FR (inisial, red) hingga salah satu jarinya putus.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH membenarkan informasi tersebut.
AKP Abdul Rahman mengatakan, kejadian dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di rumah korban di lokasi tersebut pada Senin (19/4/2021) sekira pukul 05.30 WIB.
“Iya benar, kejadiannya di rumah korban di Gunung Ibul. Laporan baru masuk kemarin. Kita masih selidiki,” kata AKP Abdul Rahman, Rabu (21/4/2021).
Belum diketahui pasti motif dugaan pelaku tega menganiaya istrinya itu hingga harus dirawat intensif tim medis di IGD RSUD Prabumulih. Sedangkan, pelaku FR usai kejadian langsung kabur melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
“Korban mengalami luka di kepala, luka robek di mulutnya, serta mengalami patah jari tengah, jari manis kedua tangan korban, dan putus pada jari telunjuk kirinya,” ujarnya.
“Saat ini korban dirawat di RSUD, dan sementara korban juga masih belum bisa kita mintai keterangan karena kondisinya masih belum pulih,” terang Abdul Rahman seraya menambahkan, anggota masih di lapangan untuk memburu pelaku FR.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian sadis pelaku FR yang tak lain suami korban tersebut tiba-tiba memukul kepala istrinya dengan sepotong kayu yang menyebabkan kepala korban PD bocor hingga mengeluarkan darah.
Tak sampai disitu, aksi sadis sang suaminya itu, lalu mencekik leher korban sambil memasukkan 5 jari tangan pelaku kedalam tenggorokan istrinya tersebut. Bahkan, FR tega menganiaya jari istrinya hingga patah dan putus. (dn/af)