MUARA ENIM, KS – Perusahaan karet di Jalan Lintas Prabumulih-Baturaja tepatnya di Desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), membantah limbahnya mencemari sungai di sekitar lokasi perusahaan.
Pihak perusahaan karet yang sudah berdiri 12 tahun silam itu memastikan limbah cairnya tak berdampak buruk bagi lingkungan.
Bantahan tersebut ditegaskan PT Kirana Permata atau PT KP, perusahaan karet yang dituding warga mencemari sungai Lubai, Muara Enim.
“Dalam pengelohan limbah, perusahaan telah melakukan berbagai perbaikan. Selama ini perusahaan telah secara aktif melakukan perbaikan kualitas limbah dengan menggunakan lumpur aktif (activated sludge) demi menghindari dampak buruk bagi lingkungan,” ujar Factory Manager PT Kirana Permata, Amiruddin didampingi Direktur Operasional, Cong Chia dibincangi awak media di lokasi pabrik, Selasa (7/9/2021).
Perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi karet yang berkualitas ini mengklaim pengolahan limbah dilakukan melalui serangkaian proses yang ketat. Pertama adalah pengolahan dari inlet menuju bak aerasi, yang kemudian di stabilisasikan melalui tahapan biologis. Tahap kedua limbah dimasukan ke clarifier untuk diendapkan.
“Bakteri-bakteri yang ada membutuhkan oksigen yang akan memakan limbah. Tahapannya melalui proses nitrifikasi dan denitrifikasi, limbah yang telah jernih kemudian disalurkan ke bak dan barulah dibuang,” tegas Amiruddin.
Ia juga menyampaikan, selama kurun waktu lima bulan belakangan ini telah banyak perbaikan yang tercapai, khususnya dalam pengolahan limbah. Pengolahan limbah PT Kirana Permata ini ditangani oleh ahli dan diawasi secara cermat oleh tim HSE perusahaan secara berkelanjutan.
Bahkan, sambung dia, PT Kirana Permata selalu mendapatkan penghargaan proper serta industri dalam setiap tahunnya dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, banyak lagi kegiatan perusahaan sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan sekitar, seperti sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan jajaran pemerintahan setempat.
“Iya kalau ada yang menyebutkan limbah kita mencemari lingkungan, harus dibuktikan oleh badan-badan terkait atau pihak terkait, apakah kebenarannya seperti yang ditudingkan atau tidak,” tutupnya.
Seperti diketahui, sungai Lubai di Desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, diduga tercemar limbah dari PT KP, salah satu pabrik karet di wilayah tersebut.
“Setiap satu pekan sekali PT KP membuang limbah cair ke Sungai Lubai,” sebut Rohaman, warga Desa Aur di Muara Enim sebagaimana dikutip dari beberapa berita di media online lainnya pada Senin (6/9/2021) kemarin.
Warga lainnya, Ahmad Koblaha, juga menyebutkan, akibat pencemaran limbah tersebut air sungai berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau busuk sehingga banyak ikan yang mati. Bahkan, banyak warga yang mengalami gatal-gatal pada kulit setelah mandi ataupun beraktivitas lainnya di sungai tersebut. (dn/ek)