Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 24 Feb 2022 WIB

Pria Ini Terpaksa Mencuri Kotak Amal Demi Pengobatan Ibu, Kini Dibebaskan Usai Polres Prabumulih Melakukan Restorative Justice


 Pria Ini Terpaksa Mencuri Kotak Amal Demi Pengobatan Ibu, Kini Dibebaskan Usai Polres Prabumulih Melakukan Restorative Justice (Foto: Screenshot Video/Instagram) Perbesar

Pria Ini Terpaksa Mencuri Kotak Amal Demi Pengobatan Ibu, Kini Dibebaskan Usai Polres Prabumulih Melakukan Restorative Justice (Foto: Screenshot Video/Instagram)

PRABUMULIH, KS – Seorang pria di Kota Prabumulih bernama Satria ditahan lantaran mencuri kotak amal di masjid Al Rahman demi mencari biaya untuk kesembuhan ibunya. Namun, ia telah dibebaskan oleh Polres Prabumulih.

Berdasarkan informasi dihimpun, Satria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas terpaksa harus mencuri kotak amal milik masjid Al Rahman Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih pada Minggu (20/2/2022) lalu, sekira pukul 16.30 WIB.

Namun dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Satria yang bertempat tinggal di Gang Arena Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih itu nekat mencuri kotak amal berisi Rp 75 ribu dikarenakan kebutuhan mendesak untuk digunakan berobat orang tuanya yang sedang sakit.

Dalam kondisi kehidupan keluarga pelaku yang penuh kekurangan itu, polisi juga mendapati sang kakak dari Satria dalam kondisi gangguan jiwa. Rasa iba dan merasa prihatin pun muncul dari orang nomor satu di jajaran kepolisian kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH bersama Kasat Reskrim AKP Jailili SH MSi berinisiatif dan memutuskan untuk melakukan restorative justice terhadap saat pencuri tersebut.

“Tersangka adalah orang tidak mampu, itu diketahui setelah penyidik datang ke rumahnya dan ibunya sudah sakit-sakitan membutuhkan pengobatan rutin, selain itu kakak Satria ini mengalami gangguan kejiwaan,” kata Kasat Reskrim AKP Jailili SH MSi kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Ia menjelaskan, bahwa sebelum memberikan restorative justice terhadap tersangka, polisi terlebih dahulu melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dengan menghubungi pengurus masjid dan memberikan masukan penyelesaian perkara.

“Alhamdulillah kedua belah pihak akhirnya berdamai. Tidak semua kasus hukum akan dilanjutkan proses hukum apalagi telah diselidiki dahulu latar belakang tersangka,”

Polres Prabumulih juga memberikan bantuan dan pengembalian kerugian yang dialami oleh korban dalam hal ini pengurus masjid Al Rahman Kelurahan Sungai Medang. Begitu juga, Satria turut diberikan tali asih langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH. (dn)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Partai Demokrat Menang Harga Mati! Bacaleg di Prabumulih Gaungkan Ekonomi Kerakyatan

31 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Trending di Daerah