Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 2 Nov 2022 WIB

Polres Prabumulih Buka Posko Layanan Pengaduan dan Bantuan Di Setiap Desa dan Kelurahan, Begini Cara Kerjanya


 Polres Prabumulih Buka Posko Layanan Pengaduan dan Bantuan Di Setiap Desa dan Kelurahan, Begini Cara Kerjanya (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Polres Prabumulih Buka Posko Layanan Pengaduan dan Bantuan Di Setiap Desa dan Kelurahan, Begini Cara Kerjanya (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Kepolisian Resort (Polres) Prabumulih menerapkan sistem baru dalam melayani warga yang akan menyampaikan pengaduan dan bantuan polisi di setiap kelurahan dan desa di wilayah Kota Prabumulih.

“Kita sudah bekerja sama dengan pihak kelurahan dan desa untuk membuka posko layanan pengaduan dan bantuan polisi. Dan kita terapkan mulai per tanggal 1 November kemarin,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (2/11/2022).

Ia mengatakan, posko layanan pengaduan dan bantuan polisi ini dibuka setiap hari kerja dengan menempatkan satu orang personil polisi di setiap Kantor Desa dan Kelurahan yang ada di wilayah hukum Polres Prabumulih.

“Setiap harinya jam kerja diberikan kesempatan bagi warga yang akan menyampaikan pengaduan pelayanan publik maupun bagi masyarakat yang memerlukan bantuan polisi,” kata dia.

Tidak hanya menempatkan personil polisi, kata Kapolres, di setiap Posko Layanan yang ada tersebut juga telah disediakan nomor telepon hotline atau panggilan darurat secara langsung melalui aplikasi WhatsApp.

“Disitu (Posko Layanan) ada nomor telepon bantuan polisi yang kami cantumkan dan sosialisasikan kepada masyarakat, baik nomor telepon Polda Sumsel, Polres Prabumulih, bahkan akun-akun resmi media sosial Polres Prabumulih,” terangnya.

Terkait Posko Layanan Pengaduan dan Bantuan Polisi di setiap desa dan kelurahan, hal itu merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat. Pada prinsipnya, lanjut AKBP Witdiardi, adalah quick response atau cepat tanggap menerima laporan atau aduan dari masyarakat.

“Kebijakan ini juga bentuk komitmen kami Polri demi meningkatkan dan sekaligus meyakinkan agar secara keseluruhan bahwa citra positif itu sangat tergantung dengan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Polri dalam melaksanakan tugasnya harus mendapatkan dukungan penuh seluruh komponen masyarakat,” tuturnya.

Mantan Kapolres Mukomuko, Bengkulu ini pun meminta seluruh personel Polres Prabumulih untuk memberikan pelayanan prima dengan menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan.

Berikut Nomor Hotline dan Akun Media Sosial Posko Layanan Pengaduan dan Bantuan Polisi Polres Prabumulih:

WhatsApp:
0813-7000-2110 (Polda Sumsel)
0811-7856-110 (Polres Prabumulih)

Layanan Polisi: 110
Facebook: Polres Prabumulih
Instagram: @polres_prabumulih
Twitter: @ResPbm

Artikel ini telah dibaca 273 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Partai Demokrat Menang Harga Mati! Bacaleg di Prabumulih Gaungkan Ekonomi Kerakyatan

31 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Trending di Daerah