PRABUMULIH, KS – Kepolisian Resort (Polres) Prabumulih menerapkan sistem baru dalam melayani warga yang akan menyampaikan pengaduan dan bantuan polisi di setiap kelurahan dan desa di wilayah Kota Prabumulih.
“Kita sudah bekerja sama dengan pihak kelurahan dan desa untuk membuka posko layanan pengaduan dan bantuan polisi. Dan kita terapkan mulai per tanggal 1 November kemarin,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (2/11/2022).
Ia mengatakan, posko layanan pengaduan dan bantuan polisi ini dibuka setiap hari kerja dengan menempatkan satu orang personil polisi di setiap Kantor Desa dan Kelurahan yang ada di wilayah hukum Polres Prabumulih.
“Setiap harinya jam kerja diberikan kesempatan bagi warga yang akan menyampaikan pengaduan pelayanan publik maupun bagi masyarakat yang memerlukan bantuan polisi,” kata dia.
Tidak hanya menempatkan personil polisi, kata Kapolres, di setiap Posko Layanan yang ada tersebut juga telah disediakan nomor telepon hotline atau panggilan darurat secara langsung melalui aplikasi WhatsApp.
“Disitu (Posko Layanan) ada nomor telepon bantuan polisi yang kami cantumkan dan sosialisasikan kepada masyarakat, baik nomor telepon Polda Sumsel, Polres Prabumulih, bahkan akun-akun resmi media sosial Polres Prabumulih,” terangnya.
Terkait Posko Layanan Pengaduan dan Bantuan Polisi di setiap desa dan kelurahan, hal itu merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat. Pada prinsipnya, lanjut AKBP Witdiardi, adalah quick response atau cepat tanggap menerima laporan atau aduan dari masyarakat.
“Kebijakan ini juga bentuk komitmen kami Polri demi meningkatkan dan sekaligus meyakinkan agar secara keseluruhan bahwa citra positif itu sangat tergantung dengan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Polri dalam melaksanakan tugasnya harus mendapatkan dukungan penuh seluruh komponen masyarakat,” tuturnya.
Mantan Kapolres Mukomuko, Bengkulu ini pun meminta seluruh personel Polres Prabumulih untuk memberikan pelayanan prima dengan menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan.
Berikut Nomor Hotline dan Akun Media Sosial Posko Layanan Pengaduan dan Bantuan Polisi Polres Prabumulih:
WhatsApp:
0813-7000-2110 (Polda Sumsel)
0811-7856-110 (Polres Prabumulih)
Layanan Polisi: 110
Facebook: Polres Prabumulih
Instagram: @polres_prabumulih
Twitter: @ResPbm