Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 1 Jul 2022 WIB

Pengedar 30 Paket Sabu di Prabumulih Ditangkap Tim Silent Wolf


 Pengedar 30 Paket Sabu di Prabumulih Ditangkap Tim Silent Wolf (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Pengedar 30 Paket Sabu di Prabumulih Ditangkap Tim Silent Wolf (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Tim Silent Wolf Satresnarkoba Polres Prabumulih menangkap seorang pria diduga pengedar sabu atas nama Waryanto alias Yantok Berong, warga Jalan Alipatan Gang Cempaka Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Dari tangan pelaku tersebut, tim yang dipimpin Kanit Ipda Darmawan, dengan para personel Katim Heri Ganteng, anggota Koyong Ariel, Apri Woless, Ari Berantas, Rizky Atak, serta dibackup anggota Intelkam Polsek Prabumulih Barat, Boim Boy juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,56 gram.

Kasat Narkoba, AKP Heri SH menjelaskan tersangka Waryanto alias Yantok Berong berhasil diamankan di kediamannya di lokasi tersebut pada Rabu (29/6/2022) kemarin, sekira pukul 10.00 WIB.

“Kami amankan barang buktinya berupa 30 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,56 gram,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/7/2022) siang.

Selain puluhan paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti satu kantong plastik bening, satu buah asbak bentuk naga warna kuning yang diduga dijadikan pelaku sebagai tempat menyimpan barang haram tersebut.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim langsung melakukan penangkapan, tersangka diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka Waryanto alias Yantok Berong mengaku bahwa barang bukti narkoba jenis sabu yang disita tersebut miliknya yang didapat dari seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

“Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang buktinya tersebut kami amankan di Mapolres Prabumulih,” tandasnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 254 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program ‘Jumat Berbagi’ dan Bantuan Air Bersih Bukan Sekadar Kampanye

3 Oktober 2023 - 00:18 WIB

Kelurahan Karang Raja dan Majasari Masih Alami Kekeringan, 30 Ribu Liter Air Bersih Demokrat Prabumulih Kembali Didistribusikan

1 Oktober 2023 - 10:22 WIB

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Trending di Daerah