PRABUMULIH, KS – Beno Pandersko Pratama (24), warga Desa Jemenang Kabupaten Muara Enim, ditangkap karena mencuri mesin generator listrik atau genset masjid Al-azhar dan masjid Al-Jannah di Kelurahan Patih Galung. Sementara satu pencuri lainnya masih diburu.
Beno dan satu rekannya beraksi di dua lokasi TKP diantaranya di masjid Al-azhar berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman (tebing tanah putih) RT 04 RW 04 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, Minggu (5/12/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
Kemudian, di masjid Al-Jannah yang berlokasi di RT 02 RW 01 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, pada Sabtu (29/1/2022) sekira pukul 04.30 WIB.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Suryadi SIP MSi didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Budi Anhar SH MSi, membenarkan salah pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut yakni Beno Pandersko Pratama telah diamankan. Sementara satu rekannya inisial DR masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Dalam kronologis kejadian, Kanit Reskrim ini menjelaskan, bahwa pelaku melakukan pencurian di masjid Al-azhar berupa 1 buah genset merk Krisbow 3000 watt warna kuning, 1 buah Amplifier, dan satu buah kotak infaq, dengan total kerugian korban kurang lebih Rp 8 juta.
Sedangkan di masjid Al-Jannah, pelaku mencuri 1 unit genset, beserta 1 unit jam digital, dan sebuah speaker al-quran, dengan kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 5 juta.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku. Anggota langsung membekuk saat sedang berada di kosan di Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar tanpa perlawanan. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya. (dn)