PRABUMULIH, KS – Anggota pasukan pengibar bendera (paskibra) pada upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Prabumulih hanya 4 orang.
Jumlah tersebut jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelum adanya pandemi covid-19 yang bisa mencapai puluhan orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST menjelaskan, untuk tahun ini pihaknya hanya menyeleksi 4 orang yang telah dikukuhkan untuk menaikkan dan menurunkan Bendera Merah Putih sebagai Paskibra pada peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.
“Untuk petugas pengibar bendera pada upacara 17 Agustus nanti itu hanya empat orang, tidak ada pasukan lagi,” kata Elman usai mengukuhkan 4 Paskibra terpilih tingkat Kota Prabumulih di Ruang Rapat Lt.1 Gedung Pemerintah Kota Prabumulih, Kamis (12/8/2021).
Sekda mengatakan, pelaksanaan upacara bendera HUT Ke-76 Kemerdekaan RI akan diselenggarakan terbatas dengan ketentuan mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Hal ini dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19. “Pelaksanaan kegiatannya juga nanti sesuai instruksi sekretaris negara, suratnya sudah kita terima tadi,” terangnya.
Sekda kota Prabumulih lebih lanjut berharap, empat Paskibraka Kota Prabumulih ini nantinya agar bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh disiplin, konsentrasi, dan tanggung jawab.
Selain itu, ia berpesan agar selalu menjaga kesehatan. Sebab, lanjutnya mereka mengemban amanah dari seluruh masyarakat dalam upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
“Petugas pengibar bendera sudah dikukuhkan. Kami juga berharap mereka tetap sehat, semangat, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah kota maupun negara ini,” tukasnya. (dn)