Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 26 Jun 2022 WIB

Naik Status, Dugaan Mark Up Baju Olahraga Dinkes Prabumulih Kini Tahap Penyidikan


 Naik Status, Dugaan Mark Up Baju Olahraga Dinkes Prabumulih Kini Tahap Penyidikan (Foto: dok/KSdotcom) Perbesar

Naik Status, Dugaan Mark Up Baju Olahraga Dinkes Prabumulih Kini Tahap Penyidikan (Foto: dok/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Status kasus dugaan korupsi pengadaan baju olahraga lanjut usia di dinas kesehatan (Dinkes) tahun anggaran 2021, meningkat ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan, Jumat (24/6/2022) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH mengungkapkan pengusutan kasus dugaan korupsi telah masuk ke tahap penyidikan. Namun, pihaknya mengaku belum menetapkan tersangka atas kasus ini. Pihaknya masih mendalami kasus ini secara hati-hati.

“Dalam gelar perkara tersebut disepakati kasusnya dinaikan menjadi penyidikan,” ungkap Anjasra ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Minggu malam (26/6/2022).

Pihaknya menuturkan, sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi proyek senilai kurang lebih Rp Rp1.059 miliar ini pada Jumat (26/6/2022) kemarin. Seluruh keterangan saksi, dan dokumen dihadirkan di dalam gelar perkara tersebut, kemudian tim penyidik memberikan rekomendasi kepada Kajari. Lalu Kajari memutuskan status menjadi penyidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah alat bukti tentang adanya dugaan markup. Karena itulah disepakati, kasus tersebut dinaikan ke tahap penyidikan,” bebernya.

Lebih lanjut Anjasra menuturkan, dengan telah dinaikkannya status perkara tersebut menjadi penyidikan, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.

“Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan sebagai saksi, jumlahnya ada enam orang,” pungkasnya tanpa menyebutkan siapa saja keenam orang yang akan dipanggil sebagai saksi tersebut.

Pihak Kejari Prabumulih pun mengaku optimistis pengusutan kasus ini akan dilakukan sampai tuntas, hingga ke tahap penuntutan. Sejumlah dokumen penting, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan sampai dengan pelaksanaan masih diurai. (dn)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Partai Demokrat Menang Harga Mati! Bacaleg di Prabumulih Gaungkan Ekonomi Kerakyatan

31 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Trending di Daerah