SEKAYU, KS – Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH menghadiri Acara Deklarasi mendukung Pelaksanaan Zero Over Dimensi dan Over Loading (Odol) Tahun 2023 di Wilayah Kabupaten Muba yang bertempat di Terminal Randik Sekayu, Rabu (14/04/2021)
Dalam Sambutannya, Bupati Muba menyampaikan bahwa Tingginya Tingkat Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (Odol) Kendaraan Angkutan Barang yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan Lalu Lintas serta kerusakan jalan yang menyebabkan meningkatnya Biaya Perbaikan Jalan maka dari itu perlu dilakukan langkah-langkah tegas untuk menurunkan Pelanggaran.
Selanjutnya, Pemerintah akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dan tidak mentoleransi angkutan barang yang melanggar serta akan memberikan sanksi tegas pada perusahaan yang melanggar guna meningkatkan keselamatan dan pelayanan angkutan barang kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Muba akan mendukung penuh pelaksanaan Program Pemeintah Pusat Zero Angkutan Barang Over Dimensi Over Loading (Odol).
Kepada Angkutan Barang untuk Tertib dalam mengikuti Regulasi agar terciptanya Keselamatan dalam berkendaraa di Jalan Raya serta diharapkan nanti angkutan barang mengangkut barang sesuai dengan Kapasitas Muatan yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah VII Povinsi Sumsel Muhammad Fahmi ST MM Tr, turut menyampaikan arahan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
Dirinya menyebutkan, deklarasi ini merupakan satu jalan untuk mendukung pelaksanaan zero ODOL tahun 2023. Diharapkan nanti angkutan barang mengangkut barang dengan sesuai kapasitas muatan yang telah ditentukan.
Kelebihan muatan ini menyebabkan ruas jalan rusak akibat menahan beban terlalu berat. Tidak sesuai dengan kemampuan daya beban jalan.
“Karena pemerintah mengeluarkan anggaran Rp43 triliun untuk perbaikan jalan satu tahun,” terangnya.
Dalam sambutan Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk diwakili Wakopolres Muba Irwan Andeta SIk MH menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan saat ini terkait dengan ODOL. Penindakan tilang oleh Polantas serta upaya normalisasi/pemotongan kendaraan juga menjadi salah satu upaya yang cukup bagus untuk mengatasi permaslahan ODOL. Diharapkan dengan banyaknya kendaraan yang dinormalisasi dapat mengurangi permasalahan ODOL.
“Ini dilakukan karena banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk, kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengambil peran dalam pemberantasan ODOL ini, ODOL harus dicegah dan dihentikan. Jika tidak citra kita sebagai kabupaten akan terpuruk dan kerugian negara makin besar. Pastinya demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Muba,”bebernya.
Acara turut dihadiri , Dandim 0401 Muba Letkol ( ARM) Fariz Kurniawan, Kajari Muba Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Korik Agustian SAg MAg, dan Kepala Perangkat Daerah Muba.(ADV)
Reporter: Husni
Editor: Dhino