Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 22 Apr 2022 WIB

Modus Pura-pura Minta Diantar, Pasutri di Prabumulih Ini Larikan Motor dan Akhirnya Dibekuk Polisi


 Modus Pura-pura Minta Diantar, Pasutri di Prabumulih Ini Larikan Motor dan Akhirnya Dibekuk Polisi (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Modus Pura-pura Minta Diantar, Pasutri di Prabumulih Ini Larikan Motor dan Akhirnya Dibekuk Polisi (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus pura-pura minta diantar dan meminjam motor korban. Keduanya diamankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nopol BG 5264 CW.

Pasutri ini, Maya Mustika alias Putri (29) dan suaminya, Heri Susanto (36) yang masih tercatat sebagai warga Jalan Imam Bonjol Gang Satria Kelurahan Anggara Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung ditangkap petugas saat berada di Jalan Jenderal Sudirman Halte Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis malam, sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin SH membenarkan, pasutri tersebut diamankan setelah korbannya Martini (35) warga Cambai RT.04 RW.03 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih melaporkan kasus ini ke polisi, pada tanggal 13 April 2022.

IPDA Haryoni menjelaskan aksi penggelapan sepeda motor ini berawal dari saat pelaku berpura-pura minta antar korban saat berada di Jalan Nur Ilahi RT.04 RW.01 Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur dengan cara pelaku. Kemudian pelaku meminjam satu unit jenis Honda Vario 125 warna hitam nopol BG 5264 CW.

“Dan dari keterangan kedua pasangan suami istri ini, bahwa mereka telah mengakui melakukan penggelapan di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur sebanyak 3 kali dan setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku suami istri tersebut berikut barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terungkap! Lokasi Video Pasangan Selingkuh Hello Kitty Direkam, Penyebar Diburu Polisi

19 Maret 2023 - 15:59 WIB

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum yang Diduga Pasangan Selingkuh di Prabumulih

18 Maret 2023 - 19:22 WIB

Polisi Selidiki Video Mesum Hello Kitty di Prabumulih, Diduga Diperankan Pasangan Selingkuh

18 Maret 2023 - 10:33 WIB

Sambut HBP Ke-59, Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Aksi Donor Darah

18 Maret 2023 - 00:02 WIB

Nama Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Rudi Firmansyah Dicatut

13 Maret 2023 - 20:45 WIB

Nenek di Prumnas Prabu Indah Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi karena Sakit Tak Kunjung Sembuh

12 Maret 2023 - 20:12 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal