PRABUMULIH, KS – Tidak hanya menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di kota Prabumulih, lahan pekarangan kosong pun tak luput dari perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih dibawah pimpinan Roy Riady SH MH saat ini.
Perhatian itu dibuktikan dengan memanfaatkan pekarangan kosong
rumah dinas (rumdin) Kejari Prabumulih dengan berkebun sayur-sayuran. Seperti halnya dilakukan oleh dua jaksa yakni Zith Muttaqin SH MH yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dan I Ketut Wirasa yang merupakan Kepala Sub Bagian Bin Kejari Prabumulih.
Ditengah kesibukannya, jaksa-jaksa ini menyempatkan diri untuk memanfaatkan pekarangan rumdin mereka yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat atau tepatnya samping Polsek Prabumulih Barat.
“Kami lihat lahan di rumah dinas itu cukup luas tidak termanfaatkan, makanya kami berinisiatif ditanam aneka bibit sayuran sehingga bisa menghasilkan,” kata Zith saat dibincangi belum lama ini.
Ia mengatakan, ada beberapa aneka bibit sayuran yang ditanam di pekarangan rumdin Kejari Prabumulih itu. Diantaranya, Kisik/Oyong/Gambas, cabai, tomat dan sayuran lainnya.
“Kebetulan yang kita panen kemarin itu yakni Kisik (Oyong/Gambas), paling tidak kita tidak beli lagi ke pasar, bahkan bisa dijual, lumayan satu kilo Rp 8000,” tuturnya sembari mengaku berkebun dilakukan keduanya saat pulang kantor dan libur kerja.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Roy Riyadi SH MH mengapresiasi kegiatan positif ini sebagai contoh untuk SKPD yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan pekarangan dengan menanam sayuran atau sejenisnya.
“Kita bangga dan bersyukur dimana di era serba canggih mereka menerapkan pola hidup sehat dan sederhana,” ungkap dia.
“Ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan lahan kosong untuk bisa menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat dan lebih utama masyarakat tidak bergantung dengan sayuran yang didatangkan dari luar daerah,” tandas Roy. (dn)