PRABUMULIH, KS – Tim Singo Prabu Selu Bae Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur kembali menangkap pelaku pembobol rumah di Jalan Komplek PLN Rt.04 Rw.03 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Rabu malam (20/4/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Pelaku bernama Harun Efendi (40) warga Jalan Bukit Lebar RT.03 RW.01 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih. Ia berhasil diamankan saat berada di bedeng di lokasi kediamannya tersebut.
Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita barang buktinya berupa 1 buah Tang dan 3 buah Tabung Gas 3 kilogram.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin SH mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi atas nama H Muhammad Syukri (63) warga Jalan Komplek PLN RT.04 RW.03 dengan nomor : LP/B/107/IV/2022/SUMSEL/RES PBM/ SEK PBM TIMUR, tanggal 19 APRIL 2022.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar rumah korban dan merusak triplek jendela kamar mandi rumah dan pelaku mengambil 3 buah tabung gas 3 kilogram warna hijau,” katanya.
Menurut keterangan korban, saat itu jendela kamar mandi rumah dalam keadaan rusak dan terdapat bekas congkelan. Setelah diperiksa, ternyata mesin tiga tabung gas elpiji sudah hilang.
“Hasil interogasi para saksi dan lidik di lapangan, diketahui bahwa pelakunya adalah Harun Efendi. Tersangka dan barang buktinya kini sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (dn)