PRABUMULIH, KS – Satu orang pelaku begal dengan senjata tajam (sajam) berhasil dibekuk tim Singo Prabu Selu Bae Polsek Prabumulih Timur saat berada di Desa Prambatan Kabupaten PALI, Rabu (30/3/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi SH MH didampingi Kanit Reskrim, IPDA Haryoni Amin SH mengatakan, pelaku bernama Holdiman Silalahi (28) yang merupakan warga Jalan Lekipali RT.02 RW.04 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Sebelumnya, pelaku melakukan tindak pencurian dengan kekerasan pada pasangan yang sedang berpacaran.
Pelaku Holdiman melakukan aksinya pada Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 21.15 WIB di jalan samping Diklat BLK Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Ia mengatakan, pelaku menggunakan parang menghampiri korban yakni Marchelino Anggara (20) yang saat itu sedang bersama pacarnya duduk di atas sepeda motor milik korban.
“Korban yang saat itu merasa terancam, dipaksa menyerahkan barang-barang dan pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motornya. Setelah berhasil mendapatkan barang yang diminta, pelaku langsung melarikan diri,” kata IPDA Haryoni dibincangi awak media, Kamis (31/3/2022).
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, dengan laporan polisi nomor LP / B / 46 / II / 2022 /SUMSEL / RES PBM / SEK PBM TIMUR, tanggal 21 Februari 2022. Saat penangkapan, pelaku tak melakukan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya melakukan begal motor terhadap korban tersebut.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, satu unit handphone merk Vivo Y20S. Sementara, sepeda motor jenis Honda Scoopy nopol BG 3206 CY warna hitam yang dibawa kabur oleh pelaku masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku Holdiman dihadapan petugas kepolisian mengaku, niat jahatnya muncul usai memergoki korban sedang berpacaran di atas motor, dan korban menolak untuk diajak ke rumah ketua RT setempat.
“Aku mergoki korban ini lagi pacaran pak, nah waktu aku ajak mereka (korban) ke rumah pak RT, korban dak galak. Dari situlah niat aku muncul untuk bawa motor samo tas korban,” ucap Holdiman seraya mengatakan, langsung meninggalkan korban dan pasangannya menjauh dari lokasi kejadian saat itu. (dn)