Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 4 Des 2022 WIB

KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO


 KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO (Foto: Ist/net) Perbesar

KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO (Foto: Ist/net)

JAKARTA, KS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu.

“Ya mereka kan,- Tim Monitoring KPK-, proaktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat mereka proaktif juga,” kata Karyoto di Gedung KPK, dikutip Selasa (29/11/2022) yang lalu.

Karyoto menerangkan proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.

“Ya kalau monitoring itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, untuk dia ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian penindakan) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan,” imbuhnya.

“Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” papar Karyoto.

Dalam catatan di lapangan terungkap, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah itu KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan atau pulbaket. Kemudian mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak.

Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$ 450 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.

Sebagai informasi, Investasi yang dilakukan PT Telkomsel ke PT GoTo ini pernah jadi sorotan DPR. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian di perusahaan pelat merah tersebut. (***)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bakal Lapor Balik, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Kades di Muara Enim yang Dituduh Tiduri Istri Warga

21 Juli 2023 - 11:00 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Prabumulih Gelar Donor Darah

14 Juli 2023 - 22:48 WIB

Bertemu Puan Maharani, AHY: Masa Depan Milik Generasi Muda, Menatap Hari Esok Yang Lebih Baik

18 Juni 2023 - 17:44 WIB

Aksi Pelemparan Batu di Gemawang Muara Enim, Tiga Kaca Truk Jadi Korban

17 Juni 2023 - 16:44 WIB

Cekcok soal Ekonomi hingga Diminta Cerai, Suami di Prabumulih Tega Bunuh Istri

12 Juni 2023 - 20:31 WIB

Trending di Daerah