PRABUMULIH, KS – Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila (PP) Kota Prabumulih mendukung penuh kebijakan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas akan menindak premanisme di Indonesia.
Komandan KOTI Mahatidana PP Prabumulih, Inhar Kamaludin menyatakan, mendukung kebijakan Kapolri dalam membasmi premanisme dan pungutan liar (Pungli) yang telah meresahkan masyarakat tersebut
“Kita patut apresiasi dan beri dukungan kepada Presiden dan kepada Polri yang merespon cepat keluhan langsung dari masyarakat ini. Tentu kami dari KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila Prabumulih sangat mendukung sekali kebijakan Kapolri ini,” kata Kamaludin kepada KSdotcom, Jumat (18/6/2021).
Ia menuturkan, premanisme dan pungli bukan hanya meresahkan para pengemudi kendaraan di jalanan saja, namun juga masyarakat secara umum.
Karenanya, sambung dia, KOTI Mahatidana mendukung penuh, mengingat hal tersebut juga merupakan kewenangan Polri, termasuk di Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) yang kini sedang dilaksanakan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) agar ketertiban terkendali.
“KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila siap bersinergi dengan TNI-Polri untuk memberikan informasi ataupun laporan apabila menemukan indikasi aksi premanisme dan pungli. Apalagi demi mensukseskan pembangunan Jalan Tol yang ada di Prabumulih-Muara Enim ini,” terangnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan surat telegram berisi lima instruksi guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat.
Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang membuat sopir pelabuhan mengeluh.
Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para kapolda untuk menindak maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang telah menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan lima hal yang harus dijalankan oleh seluruh kapolda itu, sebagai berikut :
1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.
(*)