Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Nasional · 27 Mar 2021 WIB

Keren, Polres Muara Enim Kini Buka Layanan Pemohon SKCK Sampai Malam Lho..


 Keren, Polres Muara Enim Kini Buka Layanan Pemohon SKCK Sampai Malam Lho.. Perbesar

MUARA ENIM – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK menjadi salah satu surat penting berprilakuan baik seseorang untuk keperluan administrasi melamar pekerjaan maupun penerimaan institusi pemerintahan, TNI dan Polri.

Beberapa waktu lalu Polres Muara Enim melalui Sat Intelkam nyaris kewalahan melayani ratusan pemohon dari berbagai daerah untuk membuat surat SKCK untuk melamar bekerja diperusahaan batubara subkont PT Bukit Asam, Sabtu (27/3/2021).

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIk melalui Kasat Intelkam, AKP Aan Sumardi SE MM mengatakan pihaknya telah membuat beberapa terobosan baru dalam program khusus pelayanan pemohon pembuatan SKCK yakni dengan menambah jam pelayanan pada malam hari hingga pukul 22.00 wib.

Adapun beberapa syarat pemohon untuk membuat SKCK diantaranya :

Persyaratan pembuatan skck baru

– Foto copy KTP 1 lembar

– kartu keluarga 1 lembar

– akte kelahiran 1 lembar

– pas foto 4×6 latar merah 4 lembar

– map warna biru 1 lembar

Persyaratan skck perpanjangan

– Foto copy KTP 1 lembar

– kartu keluarga 1 lembar

– akte kelahiran 1 lembar

– pas foto 4×6 latar merah 3 lembar

– membawa skck lama at kartu sidik jari

– map warna biru 1 lembar

Biaya PNBP skck baru dan perpanjangan

Rp. 30.000

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam di Polres Prabumulih ini pun berpesan agar masyarakat menyiapkan berkas dengan lengkap agar diproses dengan cepat dan tidak terjadi antrian panjang karena bolak-balik mencari berkas yang kurang. (*)

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 412 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Matangkan Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik Sumatera Selatan

27 September 2023 - 13:38 WIB

Bertemu Puan Maharani, AHY: Masa Depan Milik Generasi Muda, Menatap Hari Esok Yang Lebih Baik

18 Juni 2023 - 17:44 WIB

Dirut PHR Regional 1 Resmikan Shuji Camping Ground

8 Juni 2023 - 03:05 WIB

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

28 Mei 2023 - 19:43 WIB

Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

28 Mei 2023 - 19:40 WIB

Demo di KPK dan Kejagung, Gerakan-PEBI Sebut Negara Tidak Boleh Kalah dengan Koruptor

24 Mei 2023 - 19:03 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal