MUARA ENIM – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK menjadi salah satu surat penting berprilakuan baik seseorang untuk keperluan administrasi melamar pekerjaan maupun penerimaan institusi pemerintahan, TNI dan Polri.
Beberapa waktu lalu Polres Muara Enim melalui Sat Intelkam nyaris kewalahan melayani ratusan pemohon dari berbagai daerah untuk membuat surat SKCK untuk melamar bekerja diperusahaan batubara subkont PT Bukit Asam, Sabtu (27/3/2021).
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIk melalui Kasat Intelkam, AKP Aan Sumardi SE MM mengatakan pihaknya telah membuat beberapa terobosan baru dalam program khusus pelayanan pemohon pembuatan SKCK yakni dengan menambah jam pelayanan pada malam hari hingga pukul 22.00 wib.
Adapun beberapa syarat pemohon untuk membuat SKCK diantaranya :
Persyaratan pembuatan skck baru
– Foto copy KTP 1 lembar
– kartu keluarga 1 lembar
– akte kelahiran 1 lembar
– pas foto 4×6 latar merah 4 lembar
– map warna biru 1 lembar
Persyaratan skck perpanjangan
– Foto copy KTP 1 lembar
– kartu keluarga 1 lembar
– akte kelahiran 1 lembar
– pas foto 4×6 latar merah 3 lembar
– membawa skck lama at kartu sidik jari
– map warna biru 1 lembar
Biaya PNBP skck baru dan perpanjangan
Rp. 30.000
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam di Polres Prabumulih ini pun berpesan agar masyarakat menyiapkan berkas dengan lengkap agar diproses dengan cepat dan tidak terjadi antrian panjang karena bolak-balik mencari berkas yang kurang. (*)