Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 15 Feb 2022 WIB

Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ini Jumlahnya


 Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ini Jumlahnya (Foto: KSdotcom) Perbesar

Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ini Jumlahnya (Foto: KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, memusnahkan barang rampasan narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja yang berasal dari barang bukti perkara tindakan pidana umum.

Pemusnahan barang bukti ini digelar di halaman parkir Kejari Prabumulih Jalan A Yani No.89 Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Selasa (15/2/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 483,482 gram atau sebanyak 322 paket. Kemudian, pil ekstasi sebanyak 32 butir atau 12,4 gram, ganja seberat 123,26 gram atau 20 paket.

Kepala Kejari (Kajari) Prabumulih, Topik Gunawan SH MH menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan kegiatan rutin Kejari Prabumulih.

“Iya ini merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor tindak pidana berdasarkan undang-undang,” ujarnya kepada awak media, usai kegiatan pemusnahan tersebut.

Ia mengatakan pemusnahan ini juga sebagai bukti jika pihaknya selalu berupaya untuk transparan kepada masyarakat.

“Dengan pemusnahan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita selalu transparan untuk pemusnahan barang bukti,” kata dia.

Ditambahkan juga oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan (PB3R) Kejari Prabumulih, Zit Muttaqin SH MH yang menyebut, barang bukti perkara narkotika yang dimusnahkan tersebut mengalami tren kenaikan.

“Trend naik untuk perkara narkotika, bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ucapnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terungkap! Lokasi Video Pasangan Selingkuh Hello Kitty Direkam, Penyebar Diburu Polisi

19 Maret 2023 - 15:59 WIB

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum yang Diduga Pasangan Selingkuh di Prabumulih

18 Maret 2023 - 19:22 WIB

Polisi Selidiki Video Mesum Hello Kitty di Prabumulih, Diduga Diperankan Pasangan Selingkuh

18 Maret 2023 - 10:33 WIB

Sambut HBP Ke-59, Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Aksi Donor Darah

18 Maret 2023 - 00:02 WIB

Sambut Ramadhan, Ketua Demokrat Prabumulih Bagikan Sembako ke Dhuafa

16 Maret 2023 - 09:12 WIB

Nobar Pidato Politik Ketum AHY, Demokrat Prabumulih Tegak Lurus dan Siap Menangkan Pemilu 2024

14 Maret 2023 - 23:10 WIB

Trending di Nasional