PRABUMULIH, KS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih mengaku telah mengantongi identitas tersangka korupsi dugaan mark up di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih. Untuk tersangka tersebut akan diumumkan setelah penyidik memegang hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Adapun perkara rasuah tersebut berkenaan dengan kegiatan pengadaan belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (Lansia) menggunakan dana APBD Prabumulih 2021 dengan nilai pagu sebesar Rp1.053.000.000,00. Perkara tersebut diketahui telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan belum lama.
Dalam tahap penyidikan, Jaksa telah memeriksa sejumlah saksi. Langkah serupa masih dilakukan untuk pihak-pihak yang lainnya. Sembari itu, Korps Adhyaksa ini akan menggandeng tim auditor guna melakukan penghitungan kerugian keuangan negara yang terjadi dalam perkara ini.
“Untuk tahap penyidikan saat ini, kita sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi, lebih kurang 12 saksi yang sudah dipanggil. Dalam dalam waktu dekat ini kita akan sounding juga ke ahli untuk penghitungan kerugian negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Anjasra Karya SH MH dibincangi awak media, Senin (4/7/2022).
Jika hasil audit nantinya telah dipegang, penyidik kata Anjasra, akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Kendati begitu, dia meyakini untuk identitas tersangka utama telah dikantongi.
“Sebetulnya tinggal menunggu waktu saja penetapan tersangka. Bahwa untuk calon tersangkanya, dari hasil penyidikan kami sudah terbayang dan sudah ada dalam catatan kami. Akan tetapi, nanti pada waktunya akan kami umumkan siapa saja pihak yang lebih bertanggung jawab dalam perkara ini,” sambung pria yang pernah menjabat Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini.
Saat ditanyakan, jumlah tersangka ada berapa banyak yang akan ditetapkan dalam kasus dugaan Mark Up pengadaan pakaian olahraga lansia Dinkes Prabumulih, Anjasra belum bersedia menyampaikannya. Menurut dia, hal itu akan diumumkan secepat mungkin.
“Kalau untuk orangnya belum bisa kita sebut, jumlahnya juga belum bisa sebutkan, nanti akan kita umumkan pihak-pihak mana saja yang lebih bertanggung jawab dalam perkara ini, salah satunya menunggu hasil audit,” tegasnya seraya menambahkan salah satunya masih akan melakukan penghitungan kerugian negara oleh tim audit.
Sementara berdasarkan penelusuran dari laman resmi LPSE Kota Prabumulih, bahwa hasil evaluasi dari sebanyak 28 peserta lelang yang mengikuti tahapan tender, diketahui CV Hutama Mukti merupakan sebagai pemenang tender untuk pelaksanaan proyek pengadaan Belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (Lansia) yang menggunakan APBD Prabumulih 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp1.053.000.000,00. Dan nilai HPS sebesar Rp. 1.049.062.500,00. (dn)