PRABUMULIH, KS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH secara resmi membuka tempat konsultasi & pelayanan hukum gratis bagi masyarakat di Atrium Citimall Prabumulih mulai hari ini, Kamis (14/4/2022).
Pembukaan dan peresmian layanan yang diberi nama KIYAI (Konsultasi dan Pelayanan Hukum Gratis) itu bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya warga kota nanas agar memanfaatkan layanan tersebut.
Sehingga mereka mendapatkan informasi yang benar tentang permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
“Pelayanan Hukum Gratis Kejari Prabumulih ini kami buka setiap hari Kamis, mulai pukul 15.00 sampai dengan 15.30 WIB,” kata Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel Anjasra Karya SH MH dibincangi awak media, Kamis (14/4/2022).
Dikatakan Roy, Konsultasi dan Pelayanan Hukum Gratis ini akan buka selama satu tahun kedepan. Masyarakat yang datang akan dilayani terkait layanan hukum, dan konsultasi permasalahan hukum yang sedang dihadapi, serta lainnya. Menurutnya, dalam berkonsultasi tentu mereka akan mendapatkan edukasi atau pendidikan.
Selaku jaksa pengacara negara, mantan penyidik KPK RI ini mengaku akan memberikan pemahaman pada masyarakat bagaimana menyelesaikan perkara hukum yang mereka hadapi, baik hukum bidang perdata, tata usaha negara, maupun pidana.
“Jadi setiap perwakilan bidang kita standbykan untuk memberikan pelayanan hukum disini, seperti bidang Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pidana Umum (Pidum), Intelijen, dan Bidang Barang Bukti,” terangnya.
Lebih lanjut Roy berharap, dengan adanya layanan gratis KIYAI yang diberikan Kejari Prabumulih ini, warga masyarakat Prabumulih khususnya dapat akan lebih memahami hukum-hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kenapa kami melaksanakan kegiatan seperti ini, karena kami berharap agar mereka (masyarakat) semakin paham tentang hukum yang ada di Indonesia ini,” imbuhnya.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat datang dan memanfaatkan layanan itu dengan maksimal. (dn)