Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 14 Apr 2022 WIB

Kejari Prabumulih Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Masyarakat Berkepentingan Dipersilahkan Memanfaatkannya


 Kejari Prabumulih Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Masyarakat Berkepentingan Dipersilahkan Memanfaatkannya (Foto: KSdotcom) Perbesar

Kejari Prabumulih Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Masyarakat Berkepentingan Dipersilahkan Memanfaatkannya (Foto: KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH secara resmi membuka tempat konsultasi & pelayanan hukum gratis bagi masyarakat di Atrium Citimall Prabumulih mulai hari ini, Kamis (14/4/2022).

Pembukaan dan peresmian layanan yang diberi nama KIYAI (Konsultasi dan Pelayanan Hukum Gratis) itu bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya warga kota nanas agar memanfaatkan layanan tersebut.

Sehingga mereka mendapatkan informasi yang benar tentang permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

“Pelayanan Hukum Gratis Kejari Prabumulih ini kami buka setiap hari Kamis, mulai pukul 15.00 sampai dengan 15.30 WIB,” kata Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel Anjasra Karya SH MH dibincangi awak media, Kamis (14/4/2022).

Dikatakan Roy, Konsultasi dan Pelayanan Hukum Gratis ini akan buka selama satu tahun kedepan. Masyarakat yang datang akan dilayani terkait layanan hukum, dan konsultasi permasalahan hukum yang sedang dihadapi, serta lainnya. Menurutnya, dalam berkonsultasi tentu mereka akan mendapatkan edukasi atau pendidikan.

Selaku jaksa pengacara negara, mantan penyidik KPK RI ini mengaku akan memberikan pemahaman pada masyarakat bagaimana menyelesaikan perkara hukum yang mereka hadapi, baik hukum bidang perdata, tata usaha negara, maupun pidana.

“Jadi setiap perwakilan bidang kita standbykan untuk memberikan pelayanan hukum disini, seperti bidang Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pidana Umum (Pidum), Intelijen, dan Bidang Barang Bukti,” terangnya.

Lebih lanjut Roy berharap, dengan adanya layanan gratis KIYAI yang diberikan Kejari Prabumulih ini, warga masyarakat Prabumulih khususnya dapat akan lebih memahami hukum-hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kenapa kami melaksanakan kegiatan seperti ini, karena kami berharap agar mereka (masyarakat) semakin paham tentang hukum yang ada di Indonesia ini,” imbuhnya.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat datang dan memanfaatkan layanan itu dengan maksimal. (dn)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bakal Lapor Balik, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Kades di Muara Enim yang Dituduh Tiduri Istri Warga

21 Juli 2023 - 11:00 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Prabumulih Gelar Donor Darah

14 Juli 2023 - 22:48 WIB

Bertemu Puan Maharani, AHY: Masa Depan Milik Generasi Muda, Menatap Hari Esok Yang Lebih Baik

18 Juni 2023 - 17:44 WIB

Aksi Pelemparan Batu di Gemawang Muara Enim, Tiga Kaca Truk Jadi Korban

17 Juni 2023 - 16:44 WIB

Cekcok soal Ekonomi hingga Diminta Cerai, Suami di Prabumulih Tega Bunuh Istri

12 Juni 2023 - 20:31 WIB

Trending di Daerah