PRABUMULIH, KS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), mulai mengendus aroma dugaan korupsi dalam tubuh instansi di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Lembaga Adhyaksa ini pun bahkan sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap sisi gelap penganggaran yang diduga terjadi selama dua tahun, 2020 sampai 2021.
“Sudah ada beberapa orang dari pihak terkait yang telah kita lakukan verifikasi,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) M Arsyad SH saat dikonfirmasi awak media kemarin.
Ia mengatakan, sementara ini pihaknya masih melakukan proses pengumpulan data. Selain itu, kasus ini masih tahap penyelidikan dan belum bisa terlalu jauh diungkap ke publik.
“Jadi kita masih mencari peristiwa pidananya terlebih dahulu, apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Itu teknis kita, saat ini kita lagi melakukan puldata dan pulbaket,” tuturnya.
Meski belum menyampaikan secara percis dari dinas mana aroma busuk itu terendus, namun Kasi Pidsus ini dengan tegas menyebut akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
Selain itu, tim jaksa dari Pidsus Kejari Prabumulih juga turut mendalami sejumlah keterangan dari saksi-saksi yang telah dilakukan pemanggilan belum lama ini.
“Iya memang ada laporan yang masuk ke kita. Dan kita sedang telusuri untuk mencari bukti dan fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut,” tandasnya. (dn)